Buruh Ancam Mogok Kerja Jika Prabowo Tak Naikkan Upah dan Cabut UU Cipta Kerja

buruh ancam mogok kerja
(x)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Serikat Buruh, Said Iqbal mengatakan, jutaan buruh di seluruh Indonesia akan mogok kerja nasional jika Presiden Prabowo Subianto tidak memenuhi tuntutan mereka yang meminta kenaikan upah dan pencabutan Undang-undang Cipta Kerja.

“(Jika pemerintah tidak mendengar tuntutan) maka bisa dipastikan serikat buruh sudah merancang untuk melakukan mogok nasional yang tentatif waktunya adalah 11-12 November 2024, stop produksi,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Selasa (22/10/2024).

Said menegaskan, aksi mogok nasional ini akan diikuti oleh 5 juta buruh dari 15.000 pabrik yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.  Sebelum mogok kerja nasional, ribuan buruh akan lebih dulu melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan pada Kamis (24/10/2024).

Dalam aksi ini, massa akan menyampaikan dua tuntutan ke Presiden Prabowo Subianto.

“Pertama, naikkan upah minimum 2025 sebesar 8-10 persen, tanpa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023. Kedua, cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja setidak-tidaknya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani,” lanjut Said.

Sebelum bergerak menuju Istana, massa akan berkumpul di Patung Arjuna Wijaya depan Monas dan di pintu IRTI Monas seberang Balai Kota Provinsi Jakarta.

Said mengatakan, aksi ini diinisiasi oleh sejumlah serikat buruh. Mulai dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia, Konferensi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), dan sejumlah serikat buruh lainnya.

Selain aksi 24 Oktober, buruh juga berencana menggelar aksi lanjutan di seluruh Indonesia dalam beberapa bergelombang.

“Tanggal 24 Oktober ini adalah aksi awalan, tentu akan dilanjutkan aksi lanjutan secara bergelombang yaitu 25-31 Oktober. Dan itu pasti ratusan ribu buruh se-Indonesia (ikut aksi),” lanjut Said.

BACA JUGA: Demo Buruh Macetkan Jalan Soekarno-Hatta Bandung Arah Buah Batu

Dalam aksi lanjutan itu, kata Said, para buruh di 38 provinsi akan berdemonstrasi di depan kantor gubernur atau kantor bupati dan wali kota masing-masing daerah.

Jika pemerintah tidak mendengar dan mengabulkan tuntutan, barulah para buruh akan mogok nasional dan menghentikan aktivitas produksi di pabrik-pabrik.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 setelah Tekuk Bhayangkara FC
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.