JAKARTA, TM.ID: Dito Mahendara yang menjadi buron dan tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal akhirnya ditangkap penyidik Bareskrim Polri.
Namun belum diketahui di mana lokasi Dito Mahendra diciduk Polri. Tapi kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, pada hari Jumat (8/9/2023) Dito Mahendra dibawa ke Jakarta.
“Mohon doanya ya saya hari ini kembali Jakarta,” ucap Djuhandani, di Jakarta, Jumat (8/9/2023).
BACA JUGA: BREAKING NEWS! Dito Mahendra Ditangkap Bareskrim Polri, Kasusnya Tentang Ini
Nantinya setiba di Jakarta, Dito Mahendra bakal langsung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Dito Mahendra memang sudah lama dicari oleh pihak kepolisian. Bahkan penyidik telah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap Dito, untuk meminta keterangan soal penemuan kepemilikan senpi ilegal.
Penyidik KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di kediaman Dito yang terletak di Jalam Erlangga V No. 20, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ketika itu penyidik menemukan 15 senjata api.
“Disebuah kamar ditemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin, senjata tajam, dokumen senjata api, magazin, amunisi dan aksesoris senjata api,” ucap Djuhandani.
Kemudian Dito mahendra yang tak memenuhi beberapa kali pemanggilan, lalu Bareskrim Polri memasukkan Dito Mahendra ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Hingga akhirnya tersiar kabar kalau dia sudah diciduk kepolisian.