JAKARTA, TM.ID: Kirana Kotama yang masuk dalam buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sudah memiliki kewarganegaraan baru.
Terdeteksi kalau buronan KPK tersebut kini berada di sebuah benua negara lain.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, adanya di suatu negara di benua lain. Dia memiliki yang disebutnya itu permanent resident. Jadi sudah punya diakui (kewarganegaraan),” kata Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, Sabtu (12/8/2023).
Menurut Asep, dengan kewarganegaraan yang baru dimiliki oleh Kirana Kotama, KPK bisa melacak keberadaannya. Hanya saja buronan itu kini pasti dilindungi oleh negara barunya.
“Iya tapi kan juga ada perlindungan dari negara tersebut,” terangnya.
BACA JUGA: Koruptor Licik! Padahal Si Tannos Sudah Depan Mata Tapi Tak Bisa Dieksekusi KPK
Di pbulan Maret 2023 lalu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan posisi Kirana Kotama yang terdeteksi, berada di Amerika Serikat.
“Kami sejauh ini berusaha untuk melacak keberadaan bersangkutan. Tapi kalau informasi yang terakhir, kalau enggak salah di Amerika,” kata dia.
Dalam kasusnya, Kirana teribat dengan dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan yang di Provinsi Riau tahun 2014, kepada Kementerian Kehutanan.
Perlu diektahui jika Kirana Kotama menjadi tersangka korupsi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sejak tahun 2017 silam.