BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama jajaran melakukan inspeksi mendadak (sidak) SPBE gas elpiji 3kg pada Rabu (12/6/2024).
Sidak tersebut merupakan respon atas cuitan warganet terkait dugaan kecurangan pengisian gas 3kg di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
Bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung, Bupati Dadang menyebut sidak tersebut bertujuan untuk pengawasan lapangan gas elpiji 3 kg di SPBE milik PT Sampurna Gas.
Sidak gas elpiji 3 kg ini, Bupati Bandung datang bersama Kadis Perdagin D Anugerah, Asisten Perekonomian Kawaludin, Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas dan Badan Metrologi.
Dalam sidak tersebut, mereka menyaksikan proses pengisian gas untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar di wilayah Kabupaten Bandung.
Beberapa hal yang masuk dalam pengawsan di antaranya pemeriksaan kondisi tabung gas, proses pengisian, serta penyimpanan gas. Para pemegang kebijakan ini ingin memastikan semua proses sudah sesuai standar.
BACA JUGA: Insentif dan Kebijakan Baru, Hulu Migas ke Depan Lebih Bergairah
Bupati menegaskan, pihaknya melakukan sidak guna memastikan pengisian gas elpiji 3 kg sudah sesuai aturan dan tidak ada kecurangan dalam takaran.
Di SPBE tersebut, para pegawai menimbang dulu tabung gas kosong, kemudin menimbang lagi setelah terisi.
“Dan isinya pas 3 kg,” kata Dadang Supriatna, seusai sidak.
Dadang berharap kegiatan sidak ini dapat menenangkan masyarakat seiring viralnya cuitan di media sosial terkait dugaan kecurangan isi gas melon.
“Kami punya kewajiban memberikan ketenangan kepada masyarakat. Bahwa yang isunya terjadi kecurangan dalam hal isi gas 3 kg ini tidak benar,” tegas Dadang.
“Insya Allah di Kabupaten Bandung aman,” tutur Kang DS, sapaan akrabnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
(Aak)