BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Buntut kericuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rasa, Sumatera Selatan, sebanyak 56 narapidana (napi) dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Puluhan napi yang dipindahkan tersebut diduga biang kerok atas kerusuhan yang terjadi. Para napi itu akan dijebloskan ke sel dengan pengamanan yang maksimal.
Sembilan napi lainnya, akan dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Bandar Lampung.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menegaskan, tidak ada ampun bagi napi yang masih berani main-main dengan narkoba dan handphone.
“Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, maruah pembinaan lapas dan rutan dirusak. Jadi para provokator tersebut harus kita bina dengan kapasitas pengamanan yang lebih tinggi bahkan super maksimum di Nusakambangan,” kata Agus Andrianto, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/5).
Agus menekankan tindakan tegas juga akan diterapkan terhadap petugas lapas yang kedapatan menyalahgunakan wewenangnya.
Pemindahan narapidana ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktur Pengamanan dan Intelijen serta Direktur Kepatuhan Internal, yang turun langsung ke lokasi saat kerusuhan terjadi.
Razia benda-benda terlarang serta penanganan represif dan rehabilitatif terus dilancarkan. Pemindahan napi dilakukan bekerja sama dengan Polda Sumatera Selatan.
Ke-56 napi Lapas Narkotika Muara Beliti tersebut tiba di Pulau Nusakambangan, Minggu pukul 18.30 WIB. Mereka ditempatkan di 6 lapas dengan kategori super maximum security dan maximum security.
Semenjak Menteri Agus menjabat total sudah 603 warga binaan yang telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena terlibat melakukan gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk terkait narkoba.
Baca Juga:
Ratusan Napi Mengamuk, Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, UAS Tertahan 30 Menit di Dalam
Lapas Cianjur Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Tak Ada Narkoba dan Ponsel
Pulau Nusakambangan memiliki tiga lembaga pemasyarakatan dengan tingkat pengamanan super maksimum dan empat lapas dengan pengamanan maksimum yang dilengkapi teknologi smart prison. Di lapas super maksimum, setiap warga binaan ditempatkan dalam satu sel secara individual, dengan interaksi langsung yang sangat terbatas.
Setelah kerusuhan, perbaikan dan pemulihan fasilitas di Lapas Narkotika Muara Beliti telah dilakukan. Pelayanan serta perawatan terhadap warga binaan tetap diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(Virdiya/Budis)