BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tiga saksi akan dimintai keterangan oleh Polres Metro Jakarta Pusat terkait kasus dugaan kekerasan yang dilakukan mantan bos perusahaan animasi pada mantan karyawan perusahaan, Selasa, (17/9/2024).
Ketiga saksi merupakan mantan pegawai di Kantor Brandoville Studios.
“Jadwal jam 11 di ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta Pusat,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, Selasa (17/9/2024).
Ketiga saksi akan diperiksa perihal kasus pelaporan ketenagakerjaan. Hal itu menyusul adanya dua laporan tindak pidana pengancaman dan tindak pidana ketenagakerjaan yang dilakukan bos Cherry Lai (27) terhadap karyawannya.
“Ada dua LP, satu LP di Polda terkait tindak pidana pengancaman, satu LP di Polres terkait tindak pidana ketenagakerjaan,” ungkap Firdaus.
Sementara itu, korban yang melapor sudah menjalani proses pemeriksaan untuk dimintai keterangan. Mantan karyawan perusahaan animasi Brandoville Studios itu diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
“Pelapor atau korban sudah diperiksa kemarin setelah buat LP,” tutupnya.
BACA JUGA: Viral, Perusahaan Animasi Eksploitasi Karyawan Sampai Ada yang Keguguran
Peristiwa tersebut berawal dari korban yang yang menyampaikan peristiwa melalui akun media sosial dan diungkap akun X Jasmine Surkaty.
Dalam unggahannya, seorang korban utama yang merupakan mantan pegawai berinisial CS mendapat kekerasan verbal dan fisik dari CL.
(Kaje/Budis)