BALI, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Polsek Kuta, Bali meringkus seorang pria Warga Negara Asing (WNA) Azerbaijan berinisial TFO (35) terkait penganiayaan dan pencurian uang ratusan juta milik perusahaan money changer atau penukaran uang.
“Atas kejadian tersebut pelapor (korban) mengalami kerugian sebesar Rp191.150.000,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Senin (28/7/2025).
Perampokan itu terjadi di sebuah vila, di Jalan Bajar Segara Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (27/7) sekitar pukul 11.30 WITA.
Kronologi
Awalnya, pelaku menghubungi operator PT. Arta Jaya Dewata untuk menukar uang sebesar 12.000 USD dan meminta agar uang tersebut diantarkan ke sebuah vila di Jalan Bajar Segara Kuta.
Kemudian, korban bernama Moch Ezekiel Tan Elang bersama karyawannya M. Faisal berangkat ke vila dengan membawa uang sebesar Rp191.150.000. Sesampainya di vila, korban bertemu pelaku dan bersasma-sama menghitung uang korban.
Namun setelah selesai menghitung uang korban, pelaku tidak menunjukan uang dolarnya dan tiba-tiba dari lantai dua datang temannya yang bernama Johnny dan mengaku jika dirinya merupakan Interpol. Kemudian, Johnny mencekik dan memiting leher kedua korban.
Baca Juga:
Korban berontak dan berhasil lepas dan keluar dari vila untuk meminta bantuan. Saat korban keluar hendak mengambil sepeda motor. Korban yang melihat pelaku keluar dengan membawa uang korban, langsung mengejarnya dengan sepeda motor dan menabrak kedua pelaku hingga terjatuh dengan korban dan uang berserakan di jalan.
Selanjutnya, datang polisi mengamankan pelaku TFO tetapi pelaku bernama Jhonny berhasil kabur.
“(Untuk pelaku Jhonny) masih diburu, belum diketahui kewarganegaraannya. Atas kejadian tersebut PT. Arta Jaya Dewata Money Changer mengalami kerugian sebesar Rp191.150.000,” imbuh dia.
Dari hasil interogasi, WNA Azerbaijan itu mengakui telah melakukan pencurian uang sebesar Rp191.150.000. Pelaku melakukan aksi bersama temannya bernama Johnny namun berhasil kabur saat kejadian.
“Motifnya, pelaku melakukan pencurian tersebut untuk untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pelaku, mencekek dan memiting korban kemudian mengambil uang di atas meja selanjutnya kabur,” tandasnya.
(Dist)