BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ramai iIsu kenaikan pajak kembali menjadi sorotan publik. Di Pati, Jawa Tengah, rencana penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250% memicu gelombang protes besar-besaran.
Ternyata Pati bukan satu-satunya daerah yang mengalami kenaikan signifikan. Beberapa daerah lain juga mencatat lonjakan pajak yang membuat warganya keberatan.
Dihimpun dari berbagai sumber, berikut sejumlah daerah di Indonesia yang disebut-sebut juga menaikan pajak:
Kabupaten Pati Kanaikan Pajak PBB 250 %
Kenaikan tarif PBB-P2 di Pati awalnya diputuskan setelah rapat intensifikasi bersama para camat dan anggota Pasopati. Alasannya, pemerintah ingin meningkatkan pendapatan daerah untuk membiayai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Namun, perbandingan penerimaan PBB yang jauh lebih rendah dibandingkan daerah tetangga memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.
Baca Juga:
Heboh Kenaikan PBB 250 Persen , Bupati Pati Akhirnya Minta Maaf
Kemenkeu Buka Suara soal PBB di Pati Naik Gila-Gilaan 250 Pesen
Gelombang protes warga akhirnya membuat Bupati Sudewo membatalkan kebijakan tersebut. Tarif PBB-P2 kembali ke nilai tahun 2024, dan selisih pembayaran akan dikembalikan kepada masyarakat.
Kabupaten Semarang: Lonjakan Tagihan Lebih dari 400%
Di Kabupaten Semarang, kenaikan pajak dialami sejumlah warga akibat penilaian ulang properti. Kasus Tukimah (69) menjadi sorotan ketika tagihan PBB rumahnya melonjak dari Rp 161.000 menjadi Rp 872.000.
Pemerintah daerah menjelaskan bahwa kenaikan ini disebabkan oleh penyesuaian nilai objek pajak berdasarkan lokasi strategis dan adanya perubahan jumlah bangunan di lahan tersebut.
Walaupun pemerintah mengklaim ini bukan kenaikan tarif melainkan pembaruan data, banyak warga yang tetap merasa keberatan dan mengajukan permohonan keringanan pajak.
Kota Cirebon: PBB Naik hingga 1.000%
Kota Cirebon mencatat kenaikan PBB yang bahkan mencapai 1.000% di beberapa wilayah.
Paguyuban Pelangi Kota Cirebon memimpin aksi protes, menyuarakan ketidakadilan kebijakan ini.
Mereka menilai kenaikan drastis tersebut membebani warga, apalagi jika dibandingkan dengan Pati yang memilih membatalkan kenaikan 250%.
Sejak awal 2024, paguyuban ini sudah berjuang melalui aksi jalanan, audiensi dengan DPRD, hingga mengirim aspirasi ke pemerintah pusat, namun perubahan yang diharapkan warga belum terwujud.
Jombang: Protes dengan Uang Koin
Di Jombang, Jawa Timur, protes warga terhadap kenaikan pajak dilakukan dengan cara unik.
Fattah Rochim, warga Desa Pulolor, membayar pajak PBB-P2 rumahnya yang melonjak dari Rp 400 ribu menjadi Rp 1,3 juta dengan uang koin dari celengan anaknya.
Aksi ini viral di media sosial dan menjadi simbol penolakan masyarakat terhadap kenaikan pajak yang dianggap tidak wajar.
Kepala Bapenda Jombang mengakui bahwa pembaruan data NJOP memicu lonjakan pajak hingga 1.000% di beberapa kasus. Namun, ia juga menyebut ada objek pajak yang justru mengalami penurunan tarif.
Pajak memang menjadi sumber pendapatan penting bagi daerah, tetapi penyesuaian harus dilakukan secara bertahap, transparan, dan melibatkan partisipasi publik agar tidak memicu gejolak sosial. (_usamah kustiawan)