JAKARTA,TM.ID: Polri menindak para pengguna knalpot tidak standar yang berbunyi bising. Hasil razia itu, Polri merubahnya menjadi patung untuk mempercantik sudut kota yang ada di Indonesia.
“Polri tengah melakukan penindakan terhadap penggunaan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot diluar daripada ketentuan yang berlaku serta mengganggu ketertiban dan polusi suara,” tulis akun Instagram Divisi Humas Polri dikutip pada Senin (15/1/2024).
Meski polisi melakukan pemusnahan. Namun, ada juga sejumlah knalpot yang dimanfaatkan untuk dirangkai menjadi patung.
BACA JUGA: Sanksi Menanti Bagi Pemakai Knalpot Bising, Bukan Hanya Tilang!
Ketentuan dari Polri itu bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, agar tidak menggunakan knalpot bising. Knalpot tersebut dapat mengganggu hingga membahayakan keselamatan.
“Dari hasil penindakan tersebut selain dilakukan pemusnahan, hasil barang bukti dijadikan menjadi patung penghias kota. Sekaligus sebagai pengingat masyarakat untuk tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.
Polri telah melakukan berbagai upaya untuk menertibkan knalpot bising, mulai dari sosialisasi, penindakan, hingga edukasi. Wujud edukasi Polri dengan membuat patung dari knalpot.
Adapun patung tersebut dipasang di bebeberapa kota Indonesia, yakni Kota Malang, Kota Pati, dan Kota Bekasi. Patung itu memiliki bermacam-macam bentuk seperti hewan, tumbuhan, hingga bentuk abstrak.
Polri berharap dengan adanya patung-patung itu dapat menjadi pengingat masyarakat tentang bahayanya penggunaan knalpot bising. Diharapkan juga, patung daari knalpot itu dapat mengundang daya tark wisatawan.
(Saepul/Dist)