BPS Ungkap Kategori Miskin Ekstrem Gunakan Standar Bank Dunia

Penulis: usamah

BPS Ungkap Kategori Miskin Ekstrem Gunakan Standar Bank Dunia
Pelaksana tugas (Plt.) Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti saat bertemu dengan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Kamis (30/1/2025). (Dok. Humas Kementan)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kategori miskin ekstrem menggunakan standar Bank Dunia. Standar tersebut adalah 2,15 USD per kapita per bulan, setara dengan sekitar Rp 391 ribu per kapita per bula, Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti.

“Jadi yang masuk kepada kategori miskin ekstrim itu kami menggunakan standar Bank Dunia. 2,15 USD per kapita per bulan itu kira-kira sekitar Rp 391 ribu per kapita per bulan,” ucap Amalia di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Amalia menyebutkan untuk kategori miskin pada September 2024 mereka yang berpendapatan sebesar Rp 595 ribu per kapita per bulan. Angka ini digunakan sebagai tolak ukur untuk menentukan jumlah penduduk yang masuk dalam kategori miskin di Indonesia.

Saat ini, angka kemiskinan Indonesia kata dia tercatat sebesar 8,57 persen atau sekitar 24,06 juta orang. Meskipun demikian, Amalia menyatakan bahwa angka kemiskinan ini diperkirakan bisa berubah ke depannya.

BACA JUGA: BPS Catat Inflasi Kota Bandung 0,04 Persen pada Bulan Oktober 2024

Perubahan ini menurutnya akan dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi dan kebijakan yang diterapkan dalam beberapa waktu ke depan. BPS kata dia terus memantau dan mengevaluasi angka kemiskinan dengan standar yang telah ditetapkan.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hearts2Hearts
Lirik Lagu STYLE Hearts2Hearts, Tentang Cinta yang Bikin Senyum-Senyum Sendiri
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.