BPKB Elektronik Terbit, Ini Fitur dan Kelebihannya

Penulis: Saepul

bpkb elektronik
(Instagram/kawantoyota)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam format elektronik.

Inovasi ini mulai diterapkan secara nasional dan diberikan langsung kepada pemilik kendaraan baru. Namun, belum serentak untuk seluruh jenis kendaraan, baru berlaku untuk mobil.

Dalam unggahan Instagram @kawantoyota, memperlihatkan wujud BPKB elektronik atau e-BPKB ini memiliki desain baru yang jauh lebih ringkas daripada versi sebelumnya.

BPKB Eletronik sudah Mendukung Fitur Aksebilitas

Bentuk dari dokumen elektronik ini menyerupai paspor elektronik dan dilengkapi chip di bagian belakang. Chip ini dapat dibaca melalui perangkat dengan fitur NFC (Near Field Communication), sehingga pengguna cukup menempelkan smartphone ke bagian belakang e-BPKB untuk mengakses data kendaraan secara langsung.

Melalui aplikasi eBPKB Mobile, pemilik kendaraan bisa memindai dan melihat data secara digital. Ini menghadirkan kemudahan dalam hal verifikasi, validasi data kendaraan, hingga keamanan informasi pemilik.

Walau sudah berlaku, penerapannya masih di tingkat Polda. Polres di seluruh Indonesia akan menyusul dalam beberapa tahap ke depan.

BACA JUGA:

Korlantas Polri Terbitkan BPKB Elektronik Mulai Maret 2025

Harus Berapa Lama Waktu Urus STNK? Ingat Dibagi 4!

Saat ini, BPKB elektronik hanya diberikan untuk kendaraan roda empat baru. Proses balik nama kendaraan bekas maupun kendaraan roda dua masih menggunakan format BPKB konvensional karena material e-BPKB belum tersedia untuk jenis kendaraan tersebut.

Pengurusan Lebih Mudah

Penerapan e-BPKB diharapkan membawa banyak manfaat. Salah satunya adalah efisiensi proses administrasi, terutama dalam hal mutasi atau duplikasi BPKB.

Jika sebelumnya proses tersebut memerlukan waktu berbulan-bulan, kini dengan format elektronik, pengurusan bisa diselesaikan dalam waktu kurang dari satu hari.

Selain menyimpan data kepemilikan dan kendaraan, e-BPKB juga merekam histori kendaraan secara digital. Hal ini memberikan kemudahan dalam penelusuran riwayat kendaraan ketika dilakukan jual beli, pengecekan legalitas, atau keperluan lainnya.

Dengan hadirnya e-BPKB, transformasi digital di sektor lalu lintas dan kendaraan bermotor di Indonesia semakin nyata. Ini sekaligus menjadi langkah penting dalam modernisasi layanan publik dan keamanan data kepemilikan kendaraan.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
TikTok Shop
TikTok Shop Bakal PHK Ribuan Karyawan di Indonesia, Efek Merger Tokopedia Mulai Terasa?
Armand Maulana
Armand Maulana Bingung Cuma Dapat Royalti Rp160 Ribu Setahun!
21-6835b5e6c43b6
Gak Cuma Keren, Honor Pad 10 Punya Fitur Rahasia yang Bikin Kerja Makin Ngebut!
Minyak Nilam
Cuan dari Daun! Minyak Nilam di Nias Tembus Rp1,3 Juta per Liter
Hyundai teaser
Hyundai Unggah Teaser, SUV Bongsor Terbaru?
Berita Lainnya

1

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

2

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

3

Strategi Diversifikasi Produk

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa
Headline
Daftar Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon
Daftar Lengkap 14 Korban Meninggal Dunia dan 6 Luka, Longsor Gunung Kuda Cirebon Hingga Sabtu 31 Mei 2025
Gunung Dukono Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik 1.800 Meter
Gunung Dukono Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik 1.800 Meter
Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Inter Milan Final Liga Champions 2024/2025 Selain Yalla Shoot
Manchester United
Manchester United Sukses Tekuk Hong Kong 3-1 di Tur Akhir Musim 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.