BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam format elektronik.
Inovasi ini mulai diterapkan secara nasional dan diberikan langsung kepada pemilik kendaraan baru. Namun, belum serentak untuk seluruh jenis kendaraan, baru berlaku untuk mobil.
Dalam unggahan Instagram @kawantoyota, memperlihatkan wujud BPKB elektronik atau e-BPKB ini memiliki desain baru yang jauh lebih ringkas daripada versi sebelumnya.
BPKB Eletronik sudah Mendukung Fitur Aksebilitas
Bentuk dari dokumen elektronik ini menyerupai paspor elektronik dan dilengkapi chip di bagian belakang. Chip ini dapat dibaca melalui perangkat dengan fitur NFC (Near Field Communication), sehingga pengguna cukup menempelkan smartphone ke bagian belakang e-BPKB untuk mengakses data kendaraan secara langsung.
Melalui aplikasi eBPKB Mobile, pemilik kendaraan bisa memindai dan melihat data secara digital. Ini menghadirkan kemudahan dalam hal verifikasi, validasi data kendaraan, hingga keamanan informasi pemilik.
Walau sudah berlaku, penerapannya masih di tingkat Polda. Polres di seluruh Indonesia akan menyusul dalam beberapa tahap ke depan.
BACA JUGA:
Saat ini, BPKB elektronik hanya diberikan untuk kendaraan roda empat baru. Proses balik nama kendaraan bekas maupun kendaraan roda dua masih menggunakan format BPKB konvensional karena material e-BPKB belum tersedia untuk jenis kendaraan tersebut.
Pengurusan Lebih Mudah
Penerapan e-BPKB diharapkan membawa banyak manfaat. Salah satunya adalah efisiensi proses administrasi, terutama dalam hal mutasi atau duplikasi BPKB.
Jika sebelumnya proses tersebut memerlukan waktu berbulan-bulan, kini dengan format elektronik, pengurusan bisa diselesaikan dalam waktu kurang dari satu hari.
Selain menyimpan data kepemilikan dan kendaraan, e-BPKB juga merekam histori kendaraan secara digital. Hal ini memberikan kemudahan dalam penelusuran riwayat kendaraan ketika dilakukan jual beli, pengecekan legalitas, atau keperluan lainnya.
Dengan hadirnya e-BPKB, transformasi digital di sektor lalu lintas dan kendaraan bermotor di Indonesia semakin nyata. Ini sekaligus menjadi langkah penting dalam modernisasi layanan publik dan keamanan data kepemilikan kendaraan.
(Saepul)