Insentif Pajak LCGC Diperpanjang sampai 2031, Intip Besarannya

insentif pajak lcgc
(BFI Finance)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Mobil-mobil hemat energi dan harga terjangkau, Low Cost Green Car (LCGC) seperti Toyota Agya, Honda Brio Satya, dan lainnya dipastikan masih akan mendapatkan insentif pajak hingga tahun 2031.

Hal itu, sebagaimana sesuai pernyataan dari Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, sebagai langkah untuk menjaga keterjangkauan harga di segmen kendaraan LCGC.

Menurut Agus, program insentif ini telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepemilikan kendaraan oleh masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan industri otomotif nasional.

“Program LCGC terbukti berhasil meningkatkan kepemilikan kendaraan masyarakat dan mendukung industri otomotif nasional. Oleh karena itu, insentif untuk LCGC akan kami lanjutkan hingga 2031,” kata Agus dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (19/07/2025).

Besaran Pajak Mobil LCGC

Dengan adanya insentif tersebut, mobil-mobil yang masuk kategori LCGC dikenakan pajak yang jauh lebih ringan dibanding model lainnya. Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 mengenai Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor, kendaraan LCGC dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 15%.

BACA JUGA:

Daftar Pajak Suzuki Fronx Semua Tipe, Lengkap dengan Rincian

Rincian Pajak Tahunan Nmax Turbo, Termasuk Murah?

Namun, pengenaan pajaknya hanya dihitung dari 20% nilai jual mobil, sehingga tarif efektif PPnBM yang dibebankan hanya 3%.

Meski begitu, perlu diketahui bahwa ini merupakan kenaikan dibandingkan sebelumnya. Awalnya, mobil LCGC dibebaskan dari PPnBM sepenuhnya.

Kini, selain PPnBM 3%, mobil-mobil LCGC juga dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%.

Perbandingan dengan Mobil Non Kategori

Untuk kendaraan di luar kategori LCGC, besaran pajak PPnBM yang dikenakan berbeda-beda, tergantung kapasitas mesin dan emisi gas buangnya. Semakin besar kapasitas silinder dan emisi kendaraan, semakin tinggi pula tarif pajaknya.

Sebagai contoh:

  • Mobil penumpang berkapasitas 10–15 orang dengan mesin hingga 3.000 cc dikenakan PPnBM antara 15–40%.

  • Kendaraan dengan kapasitas silinder di atas 3.000 cc hingga 4.000 cc dikenai tarif 40–70%.

Perhitungan PPnBM tersebut dilakukan dengan mengalikan tarif dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP).

Agar bisa terus mendapatkan insentif, kendaraan LCGC wajib memenuhi syarat program Low Cost Emission Vehicle (LCEV). Saat ini, hanya tiga merek yang masih konsisten bermain di segmen ini:

  • Toyota dengan model Agya dan Calya,

  • Daihatsu lewat Sigra dan Ayla,

  • serta Honda dengan andalannya, Brio Satya.

Program ini diharapkan terus mendukung masyarakat dalam memiliki kendaraan pribadi yang terjangkau dan ramah lingkungan, sekaligus menjaga iklim pertumbuhan positif di sektor otomotif nasional.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar