Insentif Pajak LCGC Diperpanjang sampai 2031, Intip Besarannya

insentif pajak lcgc
(BFI Finance)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Mobil-mobil hemat energi dan harga terjangkau, Low Cost Green Car (LCGC) seperti Toyota Agya, Honda Brio Satya, dan lainnya dipastikan masih akan mendapatkan insentif pajak hingga tahun 2031.

Hal itu, sebagaimana sesuai pernyataan dari Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, sebagai langkah untuk menjaga keterjangkauan harga di segmen kendaraan LCGC.

Menurut Agus, program insentif ini telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepemilikan kendaraan oleh masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan industri otomotif nasional.

“Program LCGC terbukti berhasil meningkatkan kepemilikan kendaraan masyarakat dan mendukung industri otomotif nasional. Oleh karena itu, insentif untuk LCGC akan kami lanjutkan hingga 2031,” kata Agus dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (19/07/2025).

Besaran Pajak Mobil LCGC

Dengan adanya insentif tersebut, mobil-mobil yang masuk kategori LCGC dikenakan pajak yang jauh lebih ringan dibanding model lainnya. Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 mengenai Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor, kendaraan LCGC dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 15%.

BACA JUGA:

Daftar Pajak Suzuki Fronx Semua Tipe, Lengkap dengan Rincian

Rincian Pajak Tahunan Nmax Turbo, Termasuk Murah?

Namun, pengenaan pajaknya hanya dihitung dari 20% nilai jual mobil, sehingga tarif efektif PPnBM yang dibebankan hanya 3%.

Meski begitu, perlu diketahui bahwa ini merupakan kenaikan dibandingkan sebelumnya. Awalnya, mobil LCGC dibebaskan dari PPnBM sepenuhnya.

Kini, selain PPnBM 3%, mobil-mobil LCGC juga dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%.

Perbandingan dengan Mobil Non Kategori

Untuk kendaraan di luar kategori LCGC, besaran pajak PPnBM yang dikenakan berbeda-beda, tergantung kapasitas mesin dan emisi gas buangnya. Semakin besar kapasitas silinder dan emisi kendaraan, semakin tinggi pula tarif pajaknya.

Sebagai contoh:

  • Mobil penumpang berkapasitas 10–15 orang dengan mesin hingga 3.000 cc dikenakan PPnBM antara 15–40%.

  • Kendaraan dengan kapasitas silinder di atas 3.000 cc hingga 4.000 cc dikenai tarif 40–70%.

Perhitungan PPnBM tersebut dilakukan dengan mengalikan tarif dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP).

Agar bisa terus mendapatkan insentif, kendaraan LCGC wajib memenuhi syarat program Low Cost Emission Vehicle (LCEV). Saat ini, hanya tiga merek yang masih konsisten bermain di segmen ini:

  • Toyota dengan model Agya dan Calya,

  • Daihatsu lewat Sigra dan Ayla,

  • serta Honda dengan andalannya, Brio Satya.

Program ini diharapkan terus mendukung masyarakat dalam memiliki kendaraan pribadi yang terjangkau dan ramah lingkungan, sekaligus menjaga iklim pertumbuhan positif di sektor otomotif nasional.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
IMG-20260725-WA0002
Wildan: Setiap Aspirasi Akan Kami Perjuangkan
IMG-20260725-WA0001
Nuryadi Tegaskan Aspirasi Warga Tak Berhenti di Reses, Siap Dikawal Hingga Masuk RKPD
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial