BANDUNG,TM.ID: Berdasarkan data sepanjang Tahun 2023, tercatat telah terjadi 60.858 kasus kecelakaan kerja. Sehingga pentingnya keselamatan dan kesehatan Kerja (K3) harus menjadi perhatian khusus semua pelaku usaha untuk menekan angka kecelakaan kerja.
Maka tak heran jika peringatan Bulan K3 Nasional menjadi kegiatan yang tak sekadar rutin, namun momentum mengingatkan semua pihak. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan.
Kemudian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), serta peraturan pelaksanaannya seharusnya sudah diterapkan dengan benar sehingga kasus kecelakaan kerja dapat ditekan seminimal mungkin.
Peringatan Bulan K3 Nasional tahun 2024 mengusung tema ‘Budayakan K3, Sehat dan Selamat Dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha’. Tujuannya tak lain adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan norma K3 serta menjamin terlaksananya pekerjaan layak yang berbudaya K3 guna mendukung keberlangsungan usaha.
BACA JUGA: HPSN Jabar 2024, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Edukasi Pelaku Ekosistem Pengelolaan Sampah
Ditingkat daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan-perusahaan turut memperingati bulan K3, dengan tujuan mengingatkan kembali pentingnya K3 dalam kegiatan sehari-hari di dunia usaha.
Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Dodo Suhendar mewakili Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin mengatakan, peringatan Bulan K3 menjadi komitmen bersama untuk terus mengedepankan aspek keselamatan dan kesehatan dalam setiap tempat kerja.
“Kami ingin memberikan komitmen bersama, bagaimana kecelakaan kerja harus menurun. Diharapkan menjadi promotif preventif setiap pekerja dan perusahaan lebih prepare dalam budaya K3,” ucap Dodo disela peringatan puncak Bulan K3, di RSUD Kesehatan Kerja, Kabupaten Bandung, Selasa (27/2/2024).
Dodo menambahkan, peringatan Bulan K3 ditujukan untuk meningkatkan penerapan pada pola dan bentuk pekerjaan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam membangun budaya K3 yang lebih baik.
“Keberhasilan program K3 dipercaya bisa menekan kerugian, meningkatkan kualitas hidup dan indeks Pembangunan manusia,” tandasnya.
Partisipasi aktif dalam penerapan K3 juga terlihat dari sinergitas antara Pemprov Jabar dengan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jabar. Dimana peringatan Bulan K3 merupakan momentum dan upaya pemerintah dalam melindungi pekerja dari risiko pekerjaan.
“Kami mengapresiasi Pemprov Jabar terutama dalam upaya melindungi pekerja dari risiko pekerjaan. Semakin banyak pekerja yang terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan buah dari kolaborasi yang sudah dibangun dengan baik selama ini,” ujar Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat BPJS Ketenagakerjaan, Romie Erfianto.
Romie menyebut, peringatan bulan K3 tidak hanya menjadi seremonial rutin setiap tahun, namun jauh dari itu diharapkan dapat lebih meningkatkan kesadaran dari tenaga kerja, perusahaan, pemerintah dan seluruh stakeholder akan pentingnya K3.
“Pentingnya penerapan K3 dapat berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja, peningkatan nilai perusahaan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang dapat ditandai dengan meminimalisir angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, khususnya di wilayah Jabar,” pungkasnya. *
(Usk)