BPJS Ketenagakerjaan Siapkan RP 2 M Bayar Santunan Korban Ledakan Smelter Morowal

BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Santunan Korban Ledakan Smelter
Ilustrasi-BPJS Ketenagakerjaan Siapkan RP 2 M Bayar Santunan Korban Ledakan Smelter Morowali (investbro)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, seluruh peserta yang menjadi korban akan mendapatkan hak perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja.

Lebih lanjut Eko menjelaskan, manfaat yang dimaksud adalah perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh maupun santunan sementara tidak mampu bekerja.

Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan akan membayarkan santunan kepada korban dalam ledakan tungku smelter PT Indonesia Tsinghan Stainless Steel di Morowali, Sulawesi Tengah.

Total santunan yang akan diberikan mencapai Rp 2 miliar dan dapat bertambah seiring proses verifikasi korban yang masih berlanjut.

BACA JUGA: Korban Kebakaran Smelter PT ITSS Morowali Dapat Santunan Rp600 Juta

“Kami menyadari sebesar apapun manfaat yang kami berikan tidak akan mengembalikan kehadiran orang yang dicintai. Tapi ini merupakan bentuk negara hadir,” kata Anggoro dalam keterangan resmi, Kamis (28/12/2023).

Anggoro menyampaikan, manfaat tersebut bertujuan untuk memastikan korban dan keluarga yang ditinggal dapat terus melanjutkan kehidupan layak. Menurutnya, nilai manfaat masih terus dihitung dan dapat bertambah seiring proses verifikasi korban terus berjalan.

Ia mencatat, ada 48 orang korban tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 14 orang meninggal dunia, 19 orang luka berat, dan 15 orang luka ringan.

Anggoro menjelaskan, ahli waris dari korban meninggal akan mendapatkan santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung biaya pemakaman senilai Rp 10 juta, uang santunan senilai Rp 12 juta, dan beasiswa untuk dua anak dengan pagu Rp 174 juta.

Di samping itu, Anggoro mengatakan korban luka dapat mendapatkan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja jika tidak dapat bekerja. Nilai santunan tersebut adalah 100% upah selama 12 bulan.

Anggoro menegaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kewajiban pemberi kerja dalam melindungi seluruh pekerja. Menurutnya, risiko kecelakaan kerja maupun kematian dapat terjadi kapan dan di mana saja.

“Semoga para korban dapat segera pulih dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Saya juga menghimbau kepada seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terdaftar dalam program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...

4

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa dirinya akan melakukan pendataan terhadap seluruh pondok pesantren (ponpes) terlebih dahulu.
Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Sejumlah ruko di Blok 3 kawasan Pasar Soreang dilaporkan ambruk pada...

5

Hukum membunuh kucing
Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah video yang memperlihatkan aksi keji pembunuhan kucing di Kota...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...