Jenis Penyakit dan Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Tahun 2024

penyakit dan kecelakaan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan
(Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mulai Agustus 2024, ada sejumlah penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Ketentuan manfaat yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan ini terdapat dalam pasal 52 Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS tanpa biaya tambahan. Tapi sebelumnya mereka sudah membayar iuran bulanan sesuai dengan kelas yang kita pilih.

Jenis Penyakit dan Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS

Pasalnya tidak semua jenis pengobatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Berikut adalah daftar jenis penyakit dan kecelakaan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan pada tahun 2024:

  • Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Pelayanan kesehatan di fasilitas yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.
  • Pelayanan kesehatan untuk penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.
  • Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sampai batas yang ditanggung sesuai hak kelas rawat peserta.
  • Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.
  • Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetika.
  • Pelayanan untuk mengatasi infertilitas.
  • Pelayanan meratakan gigi atau ortodonsi.
  • Gangguan kesehatan akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol.
  • Gangguan kesehatan akibat menyakiti diri sendiri atau hobi yang membahayakan diri sendiri.
  • Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.
  • Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.
  • Alat dan obat kontrasepsi, kosmetik.

BACA JUGA: Simak Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bikin SKCK 2024!

  • Perbekalan kesehatan rumah tangga.
  • Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah.
  • Pelayanan kesehatan pada kejadian yang dapat dicegah.
  • Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.
  • Pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Pelayanan kesehatan terkait dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Pelayanan lainnya yang tidak berkaitan dengan Manfaat Jaminan Kesehatan yang diberikan.
  • Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City