BPJS Belum Sediakan Obat Trastuzumab Untuk Pasien Kanker, Kendala Birokrasi?

Penulis: Anisa

BPJS obat trastuzumab
(Yaoota)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — BPJS Kesehatan dikritik karena belum mampu menyediakan obat trastuzumab pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Padahal obat tersebut sangat dibutuhkan oleh pasien kanker payudara sejak stadium awal.

Trastuzumab merupakan pengobatan standar untuk kanker payudara jenis HER2+ yang terjadi pada satu dari lima pasien kanker payudara. Obat tersebut telah digunakan selama lebih dari satu dekade.

Ketua Cancer Information and Support Center (CISC) Aryanthi Baramuli Putri mengatakan, obat tersebut harusnya sudah disediakan oleh BPJS sejak 2023 lalu, dalam Formularium Nasional (Forna).

“Saat peraturan Menteri Kesehatan dikeluarkan yang menyatakan trastuzumab dijamin untuk kanker payudara stadium dini, pasien sangat menaruh harapan besar untuk bisa mendapatkan obat yang sangat dibutuhkan. Sayangnya, hingga saat ini hak mereka belum bisa diwujudkan, obat masih belum bisa diakses,” kata Aryanthi, dalam keterangan tertulis Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI), Minggu (18/8/2024).

Meskipun kanker payudara tumbuh lebih cepat dan banyak menyerang pasien berusia muda, namun apabila diobati sejak stadium dini dengan baik, harapan kesembuhannya tinggi.

Oleh sebab itu, ketika diputuskan bahwa Pemerintah menjamin obat trastuzumab untuk kanker payudara stadium
dini, banyak pasien kanker menaruh harapan kesembuhan.

“Sayangnya, kendala birokrasi mengaburkan harapan pasien,” imbuh Aryanthi.

Perhimpunan Ahli Bedah Onkologi Indonesia (PERABOI) Dr. Anton mengungkapkan pentingnya pengadaan obat trastuzumab untuk pasien kanker payudara stadium awal dengan HER2 (+).

Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun pedoman internasional yang tidak mengadopsi trastuzumab untuk pengobatan kanker payudara HER2 (+).

BACA JUGA: Jenis Penyakit dan Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Tahun 2024

“Sehingga argumentasi bahwa ada penelitian yang meragukan efektivitas obat tersebut tidak dapat diterima,” ujar Dr. Anton.

Dalam keterangan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan bahwa BPJS tetap berkomitmen untuk mendengarkan dan mencari solusi, meskipun tantangan utamanya terkait kebijakan dan bukti ilmiah.

Dari hasil diskusi dengan HIFDI serta sejumlah dokter, Ali menyetujui perlu adanya pertemuan lanjutan untuk membahas solusi terkait ketersediaan obat trastuzumab.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Akhmad Marjuki
Disambut Bang Maja, Doa Haru Sertai Akhmad Marjuki dari Seniman Betawi untuk Golkar Bekasi!
Pencuri emas
Polisi Tangkap Pencuri Emas Batangan 100 Gram di Jakut
ekspor tekstil kabupaten bandung
Lepas Ekspor Produk Kimia Tekstil ke Amerika dan Bangladesh, Bupati Bandung: Peluang Ekspor Masih Terbuka Lebar
preman cirebon
Polres Cirebon Kota Ringkus 11 Preman dalam Operasi Pemberantasan Premanisme
BYD SEAL asap
Klarifikasi BYD hingga Kronologi Mobil BYD Seal Keluarkan Asap Tebal
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”
Headline
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.