BPJS Belum Sediakan Obat Trastuzumab Untuk Pasien Kanker, Kendala Birokrasi?

BPJS obat trastuzumab
(Yaoota)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — BPJS Kesehatan dikritik karena belum mampu menyediakan obat trastuzumab pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Padahal obat tersebut sangat dibutuhkan oleh pasien kanker payudara sejak stadium awal.

Trastuzumab merupakan pengobatan standar untuk kanker payudara jenis HER2+ yang terjadi pada satu dari lima pasien kanker payudara. Obat tersebut telah digunakan selama lebih dari satu dekade.

Ketua Cancer Information and Support Center (CISC) Aryanthi Baramuli Putri mengatakan, obat tersebut harusnya sudah disediakan oleh BPJS sejak 2023 lalu, dalam Formularium Nasional (Forna).

“Saat peraturan Menteri Kesehatan dikeluarkan yang menyatakan trastuzumab dijamin untuk kanker payudara stadium dini, pasien sangat menaruh harapan besar untuk bisa mendapatkan obat yang sangat dibutuhkan. Sayangnya, hingga saat ini hak mereka belum bisa diwujudkan, obat masih belum bisa diakses,” kata Aryanthi, dalam keterangan tertulis Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI), Minggu (18/8/2024).

Meskipun kanker payudara tumbuh lebih cepat dan banyak menyerang pasien berusia muda, namun apabila diobati sejak stadium dini dengan baik, harapan kesembuhannya tinggi.

Oleh sebab itu, ketika diputuskan bahwa Pemerintah menjamin obat trastuzumab untuk kanker payudara stadium
dini, banyak pasien kanker menaruh harapan kesembuhan.

“Sayangnya, kendala birokrasi mengaburkan harapan pasien,” imbuh Aryanthi.

Perhimpunan Ahli Bedah Onkologi Indonesia (PERABOI) Dr. Anton mengungkapkan pentingnya pengadaan obat trastuzumab untuk pasien kanker payudara stadium awal dengan HER2 (+).

Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun pedoman internasional yang tidak mengadopsi trastuzumab untuk pengobatan kanker payudara HER2 (+).

BACA JUGA: Jenis Penyakit dan Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Tahun 2024

“Sehingga argumentasi bahwa ada penelitian yang meragukan efektivitas obat tersebut tidak dapat diterima,” ujar Dr. Anton.

Dalam keterangan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan bahwa BPJS tetap berkomitmen untuk mendengarkan dan mencari solusi, meskipun tantangan utamanya terkait kebijakan dan bukti ilmiah.

Dari hasil diskusi dengan HIFDI serta sejumlah dokter, Ali menyetujui perlu adanya pertemuan lanjutan untuk membahas solusi terkait ketersediaan obat trastuzumab.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Tespek Positif Belum Tentu Hamil? Ini Penjelasannya
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva