Bos PT Bintang Jasa Selaras Jadi Tersangka Penggelapan, Tilep Dana BPR Bogor dan Jamkrida

PT Bintang Jasa Selaras
OJK Serahkan Tersangka Penggelapan Premi Asuransi PT Bintang Jasa Selaras ke Kejaksaan. (Instagram/infojmbi)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDI.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan dua pejabat PT Bintang Jasa Selaras Insurance Broker sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan premi asuransi senilai Rp6,9 miliar.

Penetapan tersangka dilakukan setelah hasil penyidikan yang berlangsung sejak pengawasan awal hingga pemeriksaan khusus.

Kasus ini melibatkan WN selaku Direktur Utama dan EHC selaku Direktur perusahaan.

“Perbuatan tersebut dilakukan oleh WN selaku Direktur Utama dan EHC selaku Direktur PT Bintang Jasa Selaras Insurance Broker,” tulis OJK dalam keterangan resmi, Kamis (4/12/2025).

Premi yang digelapkan tersebut terdiri dari Rp3,04 miliar milik pemegang polis Perumda BPR Bank Kota Bogor dan Rp3,92 miliar milik PT Jamkrida Sulawesi Selatan selama periode 2018–2022.

OJK menyatakan, bahwa tindakan ini termasuk tindak pidana perasuransian dan diatur dalam Pasal 76 UU Nomor 40 Tahun 2014 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 65 ayat (1) KUHP. Sanksi bagi pelaku, menurut OJK, berupa pidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

“Adapun tuntutan pidana yang diatur dalam pasal 76 adalah pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp5 miliar,” jelas OJK.

Berkas perkara penggelapan premi ini telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (Tahap 1) dan dinyatakan lengkap (P-21). Selanjutnya, Tahap 2 dilakukan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 27 November 2025.

Baca Juga:

Fantastis! Kripto-Fintech Setor Pajak Digital Hingga Rp43,75 Triliun

Dominasi China di IMIP Marowali, Luhut: Demi Kepentingan Nasional

OJK menekankan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan koordinasi penuh bersama Polri dan Kejaksaan.

“OJK menegaskan bahwa dalam proses penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan, koordinasi erat dilakukan dengan Polri dan Kejaksaan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan efektif dan akuntabel,” kata OJK.

Pengawasan internal, pemeriksaan khusus, dan penyidikan yang dilakukan OJK menegaskan komitmen lembaga tersebut untuk menindak pelanggaran di sektor perasuransian. K

asus ini menjadi peringatan bagi perusahaan pialang asuransi agar mematuhi regulasi dan menjaga integritas pengelolaan premi nasabah.

Dengan berkas yang telah lengkap dan tersangka yang sudah ditetapkan, OJK memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan menyeluruh. Hal ini sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi di Indonesia.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City