Bos Mayapada Hospital Diperika KPK Terkait Aliran Dana Rafael Alun

Penulis: distopia

Mayapada
Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady atau Grace Tahir (kiri) berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (11/5/2023). Grace yang merupakan putri pendiri Mayapada Group Dato Sri Tahir dan pendiri Lippo Group Rosy Riady tersebut diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi yang menjerat Rafael Alun Trisambodo. (Agung)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady atau Grace Tahir diperiksa terkait aliran dana dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait adanya dugaan penggunaan uang RAT yang berasal dari berbagai pihak,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (12/4/2023).

Ali mengatakan, selain Grace Tahir ada dua orang saksi yang juga diperiksa penyidik terkait dugaan aliran dana tersebut yakni dua pihak swasta Albertus Katu dan Timothy William.

Grace Tahir telah diperiksa penyidik pada Kamis (11/5). Grace tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 10.04 WIB dan selesai diperiksa pukul 13.27 WIB.

Namun, Grace enggan berkomentar kepada awak media saat dikonfirmasi soal pemeriksaannya maupun hubungannya dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengungkapkan alasan pemanggilan Grace Tahir sebagai saksi adalah bagian dari pengembangan penyidikan kasus RAT.

Asep mengatakan tim penyidik KPK menemukan nama Grace Tahir dalam pengembangan penyidikan kasus RAT dan pihaknya akan memanggil semua pihak yang dianggap mempunyai informasi yang relevan untuk dimintai keterangan.

“Iya, seperti tadi GT, kita menemukan nama itu dalam proses penyidikan, kemudian klarifikasi, kita panggil sebagai saksi, kita cross check apakah ada hubungannya dengan saudara RAT, kemudian apakah betul ada aliran dana dan lain-lain,” ujarnya.

Lebih lanjut Asep juga menegaskan Direktur Mayapada Hospital itu hanya sebatas saksi dalam kasus Rafael Alun Trisambodo.

Meski demikian Asep enggan berkomentar lebih lanjut mengenai apakah ada aliran dana atau barang, maupun transaksi antara Grace Tahir dan Rafael Alun Trisambodo.

“Nah ini yang sedang kita dalami, apakah barang sesuatu yang ada di sana itu hasil tindak pidana korupsi atau bukan,” ujarnya.

BACA JUGA: Bos JNT Bunuh Diri Karena Dililit Utang dan Judi Online

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Verrell Bramasta
Verrell Bramasta Tanggapi Isu “Gemoy” dengan Santai
Tambak ikan jebol
Puluhan Hektar Tambak Ikan di Bogor Jebol Akibat Hujan Deras
PWI Kabupaten Bandung dan PRIMA Kolaborasi Gelar Bakti Sosial
Cegah Banjir, PWI Kabupaten Bandung dan PRIMA Kolaborasi Normalisasi Saluran Air
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Beri Wejangan Tajam ke Fadli Zon soal Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
Begini Kronologi Ratusan Ojol Serbu Rumah Warga-Rusak Mobil Polisi di Sleman
Begini Kronologi Ratusan Ojol Serbu Rumah Warga-Rusak Mobil Polisi di Sleman
Berita Lainnya

1

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Generasi Cemas: Insecure, Validasi Sosial, dan Krisis Percaya Diri pada Remaja

4

Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025

5

Kenakalan Remaja: Penyebab, Dampak dan Solusi
Headline
Farhan Gaspol Atasi Macet Bandung: Flyover, BRT, hingga Angkot Pintar Disiapkan
Farhan Gaspol Atasi Macet Bandung: Flyover, BRT, hingga Angkot Pintar Disiapkan
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Dortmund Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Bayern Munchen
Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional
Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.