JAKARTA, TM.ID: Peran tiga anggota Polri yang diduga terlibat dengan jaringan terorisme yang ditangkap belum lama ini terungkap.
Polda Metro Jaya secara tegas menyampaikan kalau tiga Polisi itu tidak terkait aktivitas terorisme. Sehingga hal itu membantah informasi beredar, kalau mereka bertiga berkaitdan dengan terduga teroris berinisial DE. DE adalah pegawai PT KAI yang sebelumnhya ditangkap Densus 88 di Bekasi, Senin (14/8) kemarin.
“Kami tegaskan anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror. Ini informasi tidak benar,” begitu kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam jump apers Jumat (18/8/2023).
Kombes Po;l Hengki mengatakan, adanya disinformasi yang tersebar di masyarakat tentang penangkapan anggota Poisi terkait kasus terorisme.
“Jadi sekali lagi informasi yang beredar perlu kami luruskan. Operasi kami tetap berlanjut, masih banyak senjata belum kami sita. Kami kolaborasi dengan Densus bersama termasuk Puspom TNI menjaga Indonesia,” begitu kata dia.
BACA JUGA: Waduh Ngeri 3 Orang Anggota Polisi Diduga Terlibat Jaringan Teroris
Hengki mngaku kalau Polri memang menangkap tiga anggotanya, dua diantaranya adalah anggota yang berada di wilkum Polda Metro Jaya. Mereka adalah Bripka Reynaldi Prakoso sebagai anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Ipti Muhamad Yudi Saputri, sebagai Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.
Sementara itu satu lainnya Bernama Bripka Syarif Mukhsin sebagai anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon.
Penangkapan ketiga Polisi itu menurut Kombes Hengki terkait dengan senjata api (senpi) illegal, bukan dengan terorisme.
Menurut Kombes Hengki, mereka menjual senpi ilegal dan dibeli tersangka teroris. Hanya saja hubungan antara ketiga oknum polisi dengan teroris tak saling kenal.
BACA JUGA: Terduga Teroris Berancana Babaskan Napiter di Mako Brimob
“Motif sementara tidak ada hubungan dengan terorisme, tidak masuk jaringan. Kemudian niat teror juga tidak ada, karena tidak saling kenal, cuma online,” ungkap Hengki.
Terkini, ketiganya sedang ditahan di tempat khusus Polda Metro Jaya.