JAKARTA,TM.ID: Akan ada satu proyek pensiun dini PLTU atau Pembangkit Listrik Tenaga Uap batu bara yang ditransaksikan akhir 2023, hal tersebut disampaikan Sekretaris Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana. .
“Bukan untuk dimatikan tahun ini ya, tapi tahun ini akan ada transaksi atau proses komersial kalau komersial ada jual beli bisnis,” ujar Sekretaris Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, di Jakarta, Jumat (27/10).
Lebih lanjut Dadan mengatakan, terdapat dua PLTU batu bara yang masuk dalam rencana pensiun dini dalam waktu dekat, yaitu PLTU Cirebon 1 dan PLTU Pelabuhan Ratu. Dari dua pembangkit listrik tersebut, progres PLTU Pelabuhan Ratu paling mendekati selesai.
BACA JUGA : 99 PLTU Ditargetkan OJK Ikut Perdagangan Karbon Tahun ini
Sumber Dana Pensiun Dini PLTU ?
Dadan juga menjelaskan belum bisa membocorkan sumber dana pensiun dini dua PLTU tersebut. Saat ini, Kementerian ESDM masih merinci perhitungan dana yang dibutuhkan untuk pensiun dini PLTU.
Namun, Dadan memastikan bahwa program pensiun dini PLTU tetap masuk dalam skena pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP).
Sejauh ini Kementerian ESDM bersama Kementerian Keuangan tengah menelaah dokumen Peta Jalan Pensiun Dini PLTU Batu Bara yang ditargetkan selesai sebelum Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP28) akhir November 2023.
Selain dari skema pendanaan JETP, pensiun dini PLTU juga akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 103 Tahun 2003 tentang Pemberian Dukungan Fiskal melalui Kerangka Pendanaan dan Pembiayaan dalam rangka Percepat Transisi Energi dan Ketenagalistrikan.
(Usamah)