Kabel Udara Semrawut di Jaktim Mulai Diberantas Bina Marga

Kabel Udara Semrawut
IIlustrasi - Kabel Udara Semrawut. (Pixabay)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Suku Dinas (Sudin) Bina Marga dan Wali Kota Jakarta Timur memberantas kabel udara semrawut di sepanjang Jalan Raden Inten II, Duren Sawit, Selasa (15/8/2023).

Penertiban kabel semrawut itu dipimpin Wali Kota Jaktim Muhammad Anwar didampingi oleh Kepala Sudin Bina Marga Jaktim Benhard Hutajulu.

Anwar bahkan ikut memotong kabel serat optik yang menjuntai ke bawah di Jalan Raden Inten II.

“Hari ini kita melakukan pemotongan utilitas kabel-kabel yang semrawut, yang berantakan. Kabel-kabel udara akan dipindahkan ke dalam tanah,” kata Anwar.

Penertiban kabel itu selain dalam rangka penataan kota, kata dia, juga untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan seperti di Jalan Antasari, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Kabel FO Diduga Milik XL Axiata Makassar Jerat Pasutri, Pihak Provider Kemana?

“Tinggi kabel udara ini terkadang tak sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga sering kali mengganggu kendaraan yang melintas,” ujarnya.

Kabel-kabel udara yang dipotong itu, kata dia, sudah tidak lagi berfungsi. Kabel yang ditertibkan itu panjangnya sekitar 2,2 kilometer yang dimiliki oleh 17 provider.

Setelah melakukan penertiban kabel di Jalan Raden Inten II, Sudin Bina Marga Jaktim juga akan menertibkan kabel udara di Jalan Pahlawan Revolusi dan Jalan Laut Arafuru, Duren Sawit.

“Pokoknya secara bertahap kita lakukan, diutamakan di kawasan yang kabelnya semrawut, yang berantakan dan mengganggu lalu lintas,” kata Anwar menegaskan.

Jumlah petugas yang dikerahkan untuk menertibkan kabel semrawut sebanyak 34 personel.

Baca Juga : 3 Langkah Tangani Kabel Semrawut di Kota Bandung, Akhir Tahun Harus Tuntas

Sementara itu, Kasudin Bina Marga Jaktim Benhard Hutajulu menargetkan penertiban kabel udara di sepanjang Raden Inten dapat selesai selama satu pekan.

Menurut dia, sebelum penertiban kabel udara itu pihaknya sudah menghubungi Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) agar memberitahu anggotanya untuk menata dan mengikat rapi kabel-kabel yang menjuntai ke bawah.

“Ketinggian kabel tidak sesuai dengan aturan yang mencapai minimal 4,2 meter. Kabel yang ada, menjuntai sekitar 3 meter dan dapat mengganggu lalu lintas, sehingga kita potong,” kata Benhard.

Dia juga meminta kepada Apjatel untuk melakukan percepatan agar tidak ada lagi kabel udara yang mengganggu pengguna jalan.

(Aziz/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG_20250429_003359
Kepergian Ciro Alves Meninggalkan Rahasia, Eduarda Mondadori: Tidak Akan Pernah Saya Lupakan
Wuling ev van
Wuling EV Van Melantai di PEVS 2025, Masuk Akal untuk Pelaku Usaha!
Pelecehan Guru Ngaji
Pernah Dilecehkan Guru Ngaji, Komika Eky Priyagung Diancam dan Diminta Sumpah Al-Quran!
Narkoba Etomidate
Geger! Artis Inisial JF Terseret Kasus Narkoba Vape Etomidate di Bandara Soetta
Vidi Aldiano
Bikin Kaget! Vidi Aldiano Ungkap Tak Pernah Kasih Uang Bulanan ke Sheila Dara
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO

3

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya
Headline
eksploitasi pekerja sirkus
Rakor Kasus Dugaan Ekploitasi Mantan Pekerja Sirkus OCI Taman Safari Indonesia
Arsenal
Link Live Streaming Arsenal vs PSG Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot
pemugaran situs Gunung Padang
Fadli Zon: Pemugaran Situs Gunung Padang akan Dilakukan Meski Tanpa Cetak Biru
Ilustrasi-SMA-Unggulan-Garuda-Jpeg
Viral Video Ujian Biologi Gambar Alat Kelamin di SMAN 1 Cililin, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.