Bimwin Diproyeksikan untuk Mengurangi Kasus Perceraian Hingga KDRT

Bimwin KDRT
Ilustrasi kasus KDRT yang menimpa ibu hamil (Foto: (PMJ News)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Agama (Kemenag) RI menyiapkan ribuan fasilitator profesional di bidang Bimbingan Perkawinan (Bimwin).

Kemenag melakukan itu sebagai bagian dari program kewajiban bagi calon pengantin untuk mengikuti Bimwin mulai akhir Juli 2024.

Kewajiban mengikuti Bimwin bagi calon pengantin ini diperkuat dengan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No. 2 tahun 2024.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin menjelaskan, langkah ini merupakan ikhtiar untuk mencapai target peningkatan ketahanan keluarga.

“Ditjen Bimas Islam menargetkan ketahanan keluarga meningkat setiap tahunnya. Dengan meningkatnya ketahanan keluarga, maka persoalan stunting, perceraian, KDRT, hingga perkawinan anak akan menurun,” ujarnya dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Bimwin, dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto menjelaskan, layanan Bimwin yang tersedia di KUA akan dijadwalkan bagi calon pengantin dan tidak dipungut biaya.

BACA JUGA: Mulai Juli 2024, Calon Pengantin Wajib Ikut Bimbingan Perkawinan

“Pasangan calon pengantin bisa mengikuti layanan Bimwin yang digelar di KUA sesuai dengan jadwal yang tersedia secara gratis,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya menargetkan 3.700 fasilitator bimbingan perkawinan di tahun 2024.

“Target ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk meningkatkan kualitas pernikahan dan ketahanan keluarga di Indonesia,” ujar Suryo.

Suryo menjelaskan, Kemenag akan bekerja sama dengan Pusat Diklat (Pusdiklat) untuk mencetak fasilitator bimbingan perkawinan. Pusdiklat memiliki perangkat yang memungkinkan mencetak fasilitator dalam jumlah banyak.

Fasilitator akan mendapatkan pengetahuan pendahuluan tentang hakikat perkawinan, pengelolaan dinamika keluarga, dan cara mengatasi konflik keluarga.

Materi tersebut akan diberikan secara daring terlebih dahulu. Ketika masuk kelas luring, para fasilitator diharapkan telah mengetahui dasar-dasarnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas fasilitator.

Suryo mengatakan, dengan meningkatkan kualitas fasilitator, diharapkan kualitas pernikahan dan ketahanan keluarga di Indonesia juga akan meningkat.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Gangnam Chickin Korea
Gangnam Chickin, Restoran Ala Korea Andalan Kota Malang!
Umpan Pancing
11 Jenis Umpan Pancing, Tarik Ikan Semakin Banyak
Wisata Alam Bandung
4 Wisata Alam Bandung Belum Terkenal, tapi Menarik
Aplikasi Sipebi
Sipebi, Aplikasi Ejaan Bahasa Indonesia Terbaru
Ukuran senar pancing
Cara Memilih Ukuran Senar Pancing untuk Pemula!
Berita Lainnya

1

PBHI Tagih Janji Kapolri Selesaikan Perkara KDRT

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

KKP Kantongi Oknum Terlibat Pagar Laut Tangerang!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Pagar Laut di Tengerang, Diduga Apdesi Terlibat?
Headline
Program MBG Tahap 2 di Kota Bandung Capai 21.271
Program MBG Tahap 2 di Kota Bandung Capai 21.271 Siswa di 7 Wilayah Kota Bandung
Polres Cimahi - kasus ayah cabul
Penderitaan Anak Tiri Berakhir, Polres Cimahi Bekuk Ayah Cabul Asal Padalarang
Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Januari 2025
Bocah Bekasi Pembawa Uang Palsu
Dibayar Rp50 Ribu, Bocah Bekasi Pembawa Uang Palsu Berujung ke Polsek

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.