Biadab! Ayah di Majalengka 4 Kali Rudapaksa Anak Tirinya

[info_penulis_custom]
Pria Majalengka mencabuli anak tirinya
Ilustrasi. (iStockphoto)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pria berinisial MF (32) asal Kabupaten Majalengka ditangkap polisi, lantaran telah mencabuli anak tirinya yang masih berusia 9 tahun. MF telah melakukan perbuatan bejat tersebut sebanyak 4 kali.

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan perbuatan tersebut dari Desember 2024 hingga Februari 2025

“Keterangan tersangka melakukan sebanyak 4 kali,” ujar Ari.

Polisi melakukan penangkapan pelakum setelah mendapat laporan dari ibu korban. Pelaku melakukan aksi tersebut saat istrinya sedang tertidur. Adapun motif nya sendiri adalah bujuk rayu.

“Pelaku melakukannya saat ibu korban tertidur. Bujuk kan pelaku dengan cara memberikan handphone kepada korban agar korban tidak melawan,” ucap Ari.

Ari menegaskan, pelaku rudapaksa anak tiri terancam paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 Tahun penjara.

“Ancaman hukuman bagi tersangka yang telah merudapaksa anak tirinya itu, paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 Tahun penjara,” pungkasnya.

BACA JUGA:

Miris! Pelajar SMP di Sumut Jadi Korban Rudapaksa 3 Tetangganya

Fakta Kasus Rudapaksa Gadis Tunarungu di Bandung

Atas perbuatan tersebut, MF dijerat pasal Pasal 81 Undang undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang Nomor 1 Tahun 2016. Tentang Perubahan Kedua atas Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang undang atau pasal 6 jo pasal 15 Undang undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Cara Daftar Barak Militer
Pendaftaran Program Barak Militer Dedi Mulyadi di Depok Resmi Dibuka
mini jcw
Mini Luncurkan 5 Model Mobil Seri JCW di Inbdonesia, Paling Murah Berapa?
Fetty Anggraenidini
Fetty Anggraenidini Gelar Sesi Tanya Jawab Kilat Bersama Siswa SMA Cahaya Rancamaya
Hak Cipta Lesti Kejora
Pihak Lesti Kejora Buka Suara soal Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta
hq720 (7)
Google Luncurkan Veo 3 dan Imagen 4 di Google I/O 2025, Revolusi AI Pembuatan Visual Sinematik
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Telkom University Purwokerto Gelar Pameran Poster Internasional Bertajuk “Posthuman Exhibition 2025"

4

Seorang Warga di Cikahuripan Lembang Diduga Terseret Longsor, Masih Dalam Pencarian

5

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB
Headline
Napoli
Napoli Juarai Serie A Musim 2024-2025
Pergerakan Tanah di Jalur Tol Cisumdawu Akibatkan Badan jalan Amblas dan Tiang PEnyangga Bergeser
Pergerakan Tanah di Jalur Tol Cisumdawu Akibatkan Badan Jalan Amblas dan Tiang Penyangga Bergeser
Screenshot (186)
BREAKING NEWS! Jembatan Cijeruk Baleendah Ambruk Saat Ramai Dilintasi
Seorang Warga di Cikahuripan Lembang Diduga Terseret Longsor, Masih Dalam Pencarian
Seorang Warga di Cikahuripan Lembang Diduga Terseret Longsor, Masih Dalam Pencarian

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.