Biadab! Ayah di Majalengka 4 Kali Rudapaksa Anak Tirinya

Pria Majalengka mencabuli anak tirinya
Ilustrasi. (iStockphoto)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pria berinisial MF (32) asal Kabupaten Majalengka ditangkap polisi, lantaran telah mencabuli anak tirinya yang masih berusia 9 tahun. MF telah melakukan perbuatan bejat tersebut sebanyak 4 kali.

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan perbuatan tersebut dari Desember 2024 hingga Februari 2025

“Keterangan tersangka melakukan sebanyak 4 kali,” ujar Ari.

Polisi melakukan penangkapan pelakum setelah mendapat laporan dari ibu korban. Pelaku melakukan aksi tersebut saat istrinya sedang tertidur. Adapun motif nya sendiri adalah bujuk rayu.

“Pelaku melakukannya saat ibu korban tertidur. Bujuk kan pelaku dengan cara memberikan handphone kepada korban agar korban tidak melawan,” ucap Ari.

Ari menegaskan, pelaku rudapaksa anak tiri terancam paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 Tahun penjara.

“Ancaman hukuman bagi tersangka yang telah merudapaksa anak tirinya itu, paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 Tahun penjara,” pungkasnya.

BACA JUGA:

Miris! Pelajar SMP di Sumut Jadi Korban Rudapaksa 3 Tetangganya

Fakta Kasus Rudapaksa Gadis Tunarungu di Bandung

Atas perbuatan tersebut, MF dijerat pasal Pasal 81 Undang undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang Nomor 1 Tahun 2016. Tentang Perubahan Kedua atas Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang undang atau pasal 6 jo pasal 15 Undang undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bipolar Awareness Week 2025
Terinspirasi Van Gogh, Bipolar Awareness Week 2025 Digelar: Seni Jadi Sarana Penyembuhan Mental
Renovasi Rutilahu Bandung - Dok Pemkot Bandung
Tanpa Dana Negara, 500 Rutilahu di Bandung Direnovasi
Xiaomi-TV-Erapos-Online-470792707
Xiaomi TV A Pro Series 2026 Rilis di Indonesia, Tawarkan Pengalaman Smart Living
lamborghini revuelto
Sosok Pengemudi Lamborghini Revuelto yang Cium Pantat Suzuki S-Presso di Tol Jomo
Parkir ITB
Viral Video Parkir Liar Rp25.000 di Depan Kampus ITB, Netizen Geram
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Anas Urbaningrum Sebut Sukses Kelola Isu Ijazah

4

Komentar Pertama Jajang Nurjaman Setelah Resmi Jadi Direktur Teknik Persib

5

Link Live Streaming Malut United vs Persib Bandung Selain Yalla Shoot
Headline
Kolaborasi Pemerintah Pusat, Provinsi, Kota dan CSR, Renovasi 500 Rumah Tak Layak Huni di Kota Bandung
Kolaborasi Pemerintah Pusat, Provinsi, Kota dan CSR, Renovasi 500 Rumah Tak Layak Huni di Kota Bandung
Ryan Garcia
Hasil Tinju Dunia: Rolando Romero Rebut Sabuk WBA Usai Pecundangi Ryan Garcia
Gempa Guncang Keerom Papua
Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Keerom Papua
Dugaan Kosmetik Ilegal BPOM
BPOM Bongkar Dugaan Kosmetik Ilegal Senilai Lebih dari Rp31,7 M

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.