Bey Instruksikan Pasar Murah Tak Digelar di Kantor Pemerintahan

Pasar Murah
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meninjau Gerakan Pasar Murah (GPM) di Taman Bagja Raharja, Kabupaten Majalengka, Jumat (23/2/2024).(Foto:Dok.Pemprov Jabar).

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Penjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menginstruksikan, dinas-dinas yang ada di bawah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, tidak menggelar Pasar Murah di lingkungan pemerintahan atau organisasi perangkat daerah (OPD).

“Saya harap dinas-dinas tidak menggelar pasar murah di lingkungan kantornya ya, karena yang beli pasti pegawai-pegawai pemerintah juga,” ucap Bey di acara High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Hilton Bandung, Rabu (6/3/2024).

“Kita sedang berusaha menangani inflasi, jadi kalau mau gelar pasar murah atau Gerakan Bantuan Pangan (GPM) ya lakukan di tempat-tempat yang lebih terjangkau oleh masyarakat secara umum, bukannya di tempat pegawai pemerintahan bekerja,” jelas Bey.

“Memang, gelar pangan murah itu jadi salah satu langkah strategis untuk mengendalikan inflasi di Jawa Barat,” imbuhnya.

BACA JUGA: Bey Minta TPID Jabar Libatkan Bumdes Soal Distribusi Bantuan Pangan Masyarakat

Bey pun mengatakan, dalam menyiapkan bantuan sosial pangan atau sembako, diambil dari APBD provinsi dan kabupaten/kota.

Bey juga meminta, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Jabar melibatkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam distribusi bantuan pangan masyarakat.

“Harus dioptimalkan penyaluran dan distribusi beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) disertai pemantauan dan pengawasan harga yang akuntabel sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi, baik di pasar tradisional dan ritel modern oleh TPID, satuan Tugas Pangan dan Bulog,” ucap Bey.

Menurut Bey, Gerakan Pasar Murah (GPM) menjadi tugas utama tim TPID bersama dengan Satuan Tugas Pangan di Jabar.

“Sudah menjadi tugas TPID menggelar GPM atau pasar murah yang bersubsidi yang memang semata untuk stabilisasi harga dan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat,” ujar Bey.

Setiap jelang Hari Besar Keagamaan (HBK) Nasional, kata Bey, TPID bersama Satuan Tugas Pangan harus melakukan pemantauan dan pengawasan harga dan ketersediaan stok secara rutin atau berkala.

“Ya mereka harus memastikan dan menjaga ketersediaan pangan, serta memastikan harga penjualan yang wajar. Apalagi sepanjang dampaknya yang dapat menekan inflasi secara langsung,” katanya.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aplikasi CapCut
Cara Edit Video Menggunakan Aplikasi CapCut
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.