Berujung Damai, Azizah Salsha Cabut Laporan terhadap Resbob dan Bigmo

Azizah Salsha Catwalk
(Instagram/@azizahsalsha_)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret selebgram Azizah Salsha akhirnya berakhir damai. Penyelesaian ini ditempuh melalui jalur mediasi yang difasilitasi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Kesepakatan damai tercapai setelah polisi sebelumnya menetapkan dua kreator konten, Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik di ruang digital.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Rizki Agung Prakoso, mengungkapkan bahwa proses mediasi telah dilakukan pada Senin (13/4) di kantor Bareskrim Polri, Jakarta.

“Sudah ada mediasi damai,” ujarnya.

Baca Juga:

Shakilla Astari, Sukses di Dunia Bisnis hingga Viral Bersama Salim Nauderer

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, pihak Azizah memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap kedua tersangka.

Kasus ini bermula dari laporan Azizah terhadap akun TikTok @ibaratbradpitt dan kanal YouTube @niceguymo yang dikelola oleh Resbob dan Bigmo. Keduanya diduga menyebarkan konten berisi fitnah terkait kehidupan pribadi Azizah Salsha.

Atas perbuatannya, mereka sempat dijerat dengan Pasal 45 ayat (4) dan (6) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Meski perkara ini berakhir damai, proses hukum terhadap Resbob belum sepenuhnya selesai. Ia diketahui masih menjalani perkara lain terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda yang dilakukan melalui siaran langsung di media sosial.

Kasus ini menjadi contoh bagaimana konflik di ruang digital dapat berujung pada proses hukum, namun juga membuka ruang penyelesaian melalui mediasi antara pihak yang berselisih.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City