Bertemu Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lusuh Ivan Sugianto!

anak ivan sugianto
(instagram)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aksi pengusaha Surabaya Ivan Sugianto yang menyuruh salah satu siswa SMAK Gloria 2 untuk bersujud dan menggonggong memicu sorotan publik. Tak terkecuali anggota DPR RI Ahmad Sahroni.

Sahroni menjadi salah satu legislator yang paling getol bersuara terkait kasus Ivan Sugianto. Beberapa kali lewat akun media sosialnya, ia menyuarakan kelakuan negatif Ivan Sugianto.

Ahmad Sahroni membagikan tiga foto di Instagramnya pada Minggu (17/11/2024) pagi. Dalam foto itu, Sahroni bertemu langsung dengan Ivan Sugianto di Mapolrestabes Surabaya.

Dalam keterangannya, Sahroni mengucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes Surabaya yang telah menerima kunjungannya sekaligus melihat Ivan Sugianto.

“Apreciate pada kecepatan gerak langkah Polrestabes surabaya atas viralnya seseorang yang berlaku sangat buruk di hadapan semua orang,” kata Ahmad Sahroni di Instagramnya.

Sahroni pun berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran kepada semua pihak bahwa jangan merasa hebat dan melakukan hal seenaknya.

“Tadi malam saya berkunjung ke Polrestabes Surabaya dan bertemu dengan pelaku yang melakukan hal-hal tidak Layak kepada anak-anak yang mungkin dugaaan membully anaknya dan terjadi hal hal seperti yang terlihat di media belakangan ini,” kata Sahroni.

“Pesan kepada semua orang tua termasuk saya tanpa terkecuali bahwa sikap-sikap anak-anak kita wajib kita awasi dengan baik agar mereka tetap saling bersapa ramah dan tidak merasa hebat pada posisi orang tua nya masing-masing,” tambah dia.

Nama Ivan Sugianto ramai di media sosial hingga viral akibat insiden intimidasi kepada siswa untuk meminta maaf dan menggonggong. Usai viral, ia akhirnya ditangkap polisi di kawasan Bandara Juanda, Surabaya. Ia ditangkap usai ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

BACA JUGA: Fakta Valhalla Spectaclub Surabaya Milik Ivan Sugianto, Bikin Bising?

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Polrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024) malam mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kurang lebih tiga jam terhadap tersangka, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap pengusaha hiburan malam itu.

Ivan Sugianto dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pertamina Enduro dan Electric PLN Lolos ke Final Four
Hasil Proliga 2025: Pertamina Enduro dan Electric PLN Lolos ke Final Four
Arsenal Tumbang dari West Ham 0-1
Arsenal Tumbang dari West Ham 0-1, Arteta Kecewa
Komdis PSSI Jatuhi Sanksi dan Denda Untuk Beckham Putra
Dinilai Bersalah Usai Memprovokasi Pendukung Persija, Komdis PSSI Jatuhi Sanksi dan Denda Untuk Beckham Putra
DDS Soccer Academy
DDS Soccer Academy Jadi Bukti David da Silva Untuk Berkontribusi Terhadap Sepakbola dan Kehidupan Masyarakat Indonesia
Drama Melo Movie
Inilah Sinopsis dan Daftar Pemain Drama Melo Movie
Berita Lainnya

1

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara

2

Link Live Streaming Persib Bandung Vs Madura United Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Vokalis Sukatani Novi Dipecat dari Profesi Guru, Gegara "Bayar Bayar Bayar"?

5

Jalan Rusak Akibatkan Kecelakaan, Pengamat: Pemerintah Jangan Tunggu Sampai Rusak Semua!
Headline
6 Unit Mobil Dinas KPU Kota Bandung Ditarik
Efisiensi Anggaran, 6 Unit Mobil Dinas KPU Kota Bandung Ditarik
Banjir di Bandarlampung
Banjir di Bandar Lampung Genangi Puluhan Lokasi, 3 Orang Dilaporkan Meninggal
Persib Bandung dan Madura United Harus Puas Berbagi Angka
Persib Bandung dan Madura United Harus Puas Berbagi Angka
demo indonesia gelap-1
Demo 'Indonesia Gelap' Disorot Media Asing, Malaysia Hingga Italia!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.