Selama 2022, Kejati Jabar Tangani 2.439 Perkara Narkoba, Urutan Teratas dari Kasus Lainnya

Foto - Web -
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.id : Penyalahgunaan narkotika menjadi perkara yang mendominasi dibanding perkara pidana umum lainyya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat sepanjang tahun 2022.

Kejati Jabar mencatat, kasus penyalahgunaan narkotika tersebut mencapai 2.439 perkara, melebihi perkara pidana pencurian, penggelapan, penipuan, dan lainnya.

“Hampir di berbagai tempat, dan nanti ada sebaran-sebaran di tempat tertentu, ada di Kota Bandung, kemudian di beberapa kota besar, yang nampaknya narkotika jadi salah satu perkara menonjol di Jawa Barat,” ujar Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana, melansir Antara, Sabtu (24/12/2022).

Ditegaskan, banyaknya kasus tersebut cukup mengkhawatirkan, terlebih mayoritas dari penyalahguna narkotika itu masuk ke dalam usia produktif.

“Yang memprihatinkan kita itu pelakunya kebanyakan usia produktif, antara 17 sampai dengan 25 tahunan,” kata dia.

Dari 2.439 perkara itu, menurutnya lagi, paling banyak merupakan perkara penyalahgunaan sabu-sabu sebesar 57 persen, kemudian ganja sebesar 28 persen, psikotropika sebesar 8 persen, dan tembakau sintetis sebesar 7 persen.

Setelah perkara narkotika, dia mengatakan pencurian menduduki peringkat kedua perkara yang paling banyak ditangani, yakni sebanyak 2.307 perkara. Perkara pencurian itu, kata dia, terdiri dari pencurian biasa maupun pencurian dengan kekerasan.

Kemudian perkara yang ketiga paling banyak ditangani yakni perkara penipuan atau penggelapan dengan jumlah sebanyak 2.144 perkara. Lalu perkara perlindungan anak sebanyak 906 perkara, dan perkara informasi dan transaksi elektronik sebanyak 6 perkara.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City