Berkas Lengkap Komisioner Bawaslu Medan yang Terjerat OTT Segera Disidang

Penulis: usamah

Komisioner Bawaslu Medan Terjerat OTT Segera Disidang
Ilustrasi-Komisioner Bawaslu Medan Terjerat OTT Segera Disidang (Dok. HOL)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM,ID: Berkas dinyatakan lengkap, komisioner Bawaslu Medan yang terkena OTT akan segera disidang. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan berkas perkara dugaan pemerasan yang dilakukan AH, komisioner Bawaslu Medan kepada seorang caleg lengkap secara formil dan materiil atau P21.

Selain Komisioner Bawaslu Medan AH, Pihak kepolisian juga menetapkan FWH, rekan AH sebagai tersangka.

Lengkapnya berkas perkara tersebut dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan.

BACA JUGA: Pungutan dan Sumbangan di Sekolah, Cek Aturan dan Larangannya

“Ya benar, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan, maka proses perkara akan masuk ke tahap berikutnya yaitu menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II) dari Polda Sumut,” kata Yos dikutip, Sabtu (3/2/2024).

Penyerahan Bukti kepada Kejaksaan

Ia mengatakan, usai penyidik Polda Sumut menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kepada Kejaksaan, selanjutnya akan dilakukan proses penyusunan surat dakwaan.

“Setelah proses tahap II berjalan dan dakwaan sudah dibuat, bekas perkara pun diajukan ke pengadilan dan siap untuk disidangkan,” ujarnya.

Lebih lanjut Yos menjelaskan, akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal Pasal 12 huruf e atau pasal 11 UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHPidana.

Operasi Tangkap Tangan

Diketahui anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan, Sumatera Utara, berinisial AH (32), terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sumut pada Selasa (14/11/2023) malam.

Dia ditangkap terkait dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif Kota Medan. Polisi juga menyita uang sebesar Rp25 juta saat penangkapan yang dilakukan di salah satu hotel di Medan itu.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Vidi Aldiano
Dihantam Gugatan Rp 24,5 Miliar, Vidi Aldiano Alami Tekanan Mental
Ruang Inovatif untuk Anak Muda Solo Raya: Forum Eigerian Pertama Resmi Diluncurkan Perdana!
Ruang Inovatif untuk Anak Muda Solo Raya: Forum Eigerian Pertama Resmi Diluncurkan Perdana!
Zahran Nizar
Viral di TikTok! IPK 3,94 dan Juara Dunia, Ini Sosok Zahran Nizar yang Dihujat Netizen
Tersangka kasus mutilasi
Polisi Resmi Tetapkan Wanda sebagai Tersangka Kasus Mutilasi di Padang Pariaman
WhatsApp Image 2025-06-23 at 10.16
PLN Majalaya Kota Gelar Program Pemasaran Keliling di Kecamatan Paseh, Jangkau 51 Pelanggan Baru
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

4

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

5

Resmi Perpanjang Kontrak Dengan Persija, Carlos Eduardo Siap Wujudkan Harapan Jakmania
Headline
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Pachuca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.