BEKASI, TM.ID: Polisi menampilkan sosok perampok yang memperkosa Sales Promotion Girl (SPG), Raeza (30) dan Jeremia (30) di sebuah shroom mobil yang berada di Cibubur, Bekasi. Salah satu pelaku, Raeza merupakan residivis.
“Sudah kami cek, ternyata Raeza ini residivis,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully,
Yudho juga mengatakan, keduanya pernah ditangkap karena kasus pencurian. Diketahui, tersangka Raeza belum lama keluar dari bui beberapa bulan lalu.
BACA JUGA: Terduga Pelaku Kekerasan Dilantik Jadi Pejabat Unsoed, Diselidiki Rektor
“Sudah pernah (dipenjara), karena kasus pencurian juga,” kata Yudho.
Merampok Berdalih Kebutuhan Hidup
Yudho menyampaikan, bahwa kedua tersangka sebagai pekerja serabutan. Keduanya beralibi merampok karena kebutuhan hidup.
“Background (dua tersangka) tidak bekerja secara tetap. Bekerja seperti serabutanlah,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Titus Yudho Ully kepada wartawan, Jumat (16/6).
Keduanya ditangkap dari lokasi berbeda, yakni di Jakarta Selatan dan Depok. Keduanya menjual HP hasil rampasan korbannya.
“Motifnya ekonomi. Jadi butuh uang memang. Handphone-nya sempat dijual yang hasil dari rampasan itu. Handphone-nya dijual untuk alasan motif ekonomi,” tutur Yudo.
Hasil penjual HP itu, kata Yudo, untuk kehidupan sehari-harinya. Keduanya juga telah memiliki keluarga.
“Untuk digunakan sehari-hari. Karena kan kerjaan tidak tetap kemudian untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Dua-duanya sudah berkeluarga,” katanya melansir Detik, Sabtu (17/6/2023).
(Saepul/Dist)