Berapa Ukuran Pas Foto Pendaftaran CPNS 2024? Cek Dulu!

Penulis: Anisa

pendaftaran cpns 2024-1
(Bimbel CPNS)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan segera buka.

Salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar adalah mengunggah pas foto dengan ukuran yang sesuai.

Pas foto menjadi salah satu syarat utama dalam proses pendaftaran, yang harus diunggah melalui sistem SSCASN.

Kesalahan dalam mengunggah foto bisa berakibat pada gagalnya proses pendaftaran, sehingga memahami ketentuan terkait ukuran dan jenis foto yang diperlukan sangatlah krusial.

Dalam proses pendaftaran CPNS 2024, pas foto adalah salah satu dokumen visual yang digunakan untuk mengidentifikasi pelamar.

Foto ini harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan keseragaman dan memudahkan proses seleksi.

Ketentuan Ukuran dan Format Pas Foto CPNS 2024

1. Ukuran Pas Foto yang Ditentukan

Pelamar wajib mengunggah pas foto dengan ukuran maksimal 200 KB. Foto ini harus dalam format jpeg atau jpg untuk memastikan kompatibilitas dengan sistem SSCASN.

Foto dengan ukuran dan format yang tidak sesuai akan ditolak oleh sistem secara otomatis, yang berarti pelamar harus memastikan bahwa foto yang diunggah telah sesuai dengan ketentuan ini sebelum melakukan pendaftaran.

2. Latar Belakang Foto

Latar belakang atau background dari pas foto CPNS 2024 harus berwarna merah. Warna merah dipilih sebagai standar untuk membedakan foto-foto resmi dalam proses seleksi.

Pastikan bahwa latar belakang foto tidak terlalu cerah atau gelap agar wajah tetap terlihat jelas dan profesional.

3. Jenis Foto 

Ada dua jenis foto yang harus diunggah oleh pelamar:

  • Pas Foto Formal: Ini adalah foto resmi yang diambil dengan latar belakang merah. Pas foto ini digunakan setelah pelamar memilih instansi dan formasi yang akan dilamar.
  • Swafoto (Selfie): Foto ini diunggah saat proses pendaftaran akun SSCASN. Swafoto harus menunjukkan wajah secara jelas dengan posisi close-up. Ukuran maksimal untuk swafoto adalah 200 KB dengan format jpeg atau jpg.

Dokumen Lain 

Selain pas foto dan swafoto, pelamar juga harus menyiapkan beberapa dokumen lain sebagai syarat pendaftaran CPNS 2024.

Dokumen-dokumen ini harus diunggah dengan ukuran dan format yang telah ditentukan oleh SSCASN. Berikut beberapa dokumen yang perlu:

1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

KTP merupakan dokumen identitas utama yang harus diunggah. Ukuran file untuk KTP tidak boleh lebih dari 200 KB dengan format jpeg atau jpg.

2. Scan Ijazah dan Sertifikat Profesi (Serdik/STR)

Pelamar harus mengunggah scan ijazah dan sertifikat profesi (jika perlu) dengan ukuran maksimal 800 KB dalam format pdf. Dokumen ini penting sebagai bukti kualifikasi akademik dan profesional pelamar.

3. Scan Transkrip Nilai

Transkrip nilai juga menjadi syarat wajib yang harus diunggah dengan ukuran maksimal 500 KB dan format pdf. Pastikan bahwa transkrip nilai mencakup seluruh mata kuliah dan nilai.

4. Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2)

Bagi pelamar yang berasal dari Tenaga Honorer Kategori 2 (THK-2), surat penugasan guru harus diunggah dengan ukuran maksimal 500 KB dalam format pdf. Surat ini harus sesuai dengan penugasan yang diberikan oleh instansi terkait.

Cara Mengunggah Pas Foto dan Dokumen di SSCASN

Proses mengunggah pas foto dan dokumen lainnya di SSCASN harus dilakukan dengan hati-hati. Berikut langkah-langkah yang harus diikuti:

  • Kunjungi laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
  • Login ke akun yang telah dibuat.
  • Pilih jenis seleksi dan formasi yang akan dilamar.
  • Unggah pas foto sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Unggah swafoto dan dokumen lainnya seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, dan surat penugasan (jika ada).
  • Periksa kembali semua dokumen yang telah diunggah untuk memastikan tidak ada kesalahan.
  • Jika semua dokumen sudah sesuai, cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran

 

(Anisa/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hearts2Hearts
Lirik Lagu STYLE Hearts2Hearts, Tentang Cinta yang Bikin Senyum-Senyum Sendiri
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.