BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tak bisa dipungkiri lagi, makhluk hidup memerlukan air bersih demi kelangsungan hidupnya, terutama manusia.
Ada begitu banyak aktivitas manusia yang memerlukan air bersih mulai dari mencuci, memasak, mandi, minum dan lain-lainnya. Dari berbagai kegiatan tersebut, ternyata penggunaan air yang paling besar adalah untuk mandi dan sisanya untuk kegiatan lainnya.
Berapa Kebutuhan Air Bersih Per Hari Satu Orang?
1. Berdasarkan Informasi dari Laman Web pu.go.id
Melansir website Dinas Pekerjaan Umum atau PU, diketahui bahwasanya pemakaian air rata-rata setiap rumah tangga yang ada di wilayah perkotaan di Indonesia sebesar 144 liter.
Sebagian besar air untuk mandi yang mencapai 45% atau 60 liter dari total air tersebut. Data tersebut dari survei yang sudah dilaksanakan oleh Direktorat Pengembangan Air Minum, Ditjen Cipta Karya, Departemen PU pada tahun 2006 yang lalu.
Untuk kebutuhan pokok minimal yang harus dipenuhi terkait air setiap orang bisa mencapai 121 liter setiap harinya. Pemakaian ini sudah untuk bermacam-macam kegiatan mulai dari membersihkan rumah, mandi, mencuci pakaian, minum, masak dan juga untuk keperluan ibadah.
Masih berdasarkan pada survei tersebut, Poedjastanto menyatakan bahwa kebutuhan pokok minimal orang Indonesia terhadap air ialah 70 liter per orang per hari.
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006
Peraturan tersebut memberikan rincian terkait pedoman teknis serta tata cara pengaturan tarif air PDAM. Selain memberikan penjelasan yang dimaksud, peraturan ini juga menjelaskan bahwasanya standar untuk kebutuhan pokok air minum masyarakat ialah 10 meter kubik per kepala keluarga per bulan.
Dengan kata lain, berdasarkan keterangan tersebut kebutuhan pokok akan air ialah sebesar 60 liter per orang per hari, atau sebesar satuan volume lainnya.
3. UNESCO dan Ditjen Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum
Menurut organisasi internasional ini, rata-rata hak manusia atas air ialah 60 liter per orang setiap harinya. Ditjen Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum juga menyampaikan hal senada.
Akan tetapi, Ditjen Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum ini membaginya dalam beberapa kategori wilayah berikut.
- Kalau di pedesaan, kebutuhan air bersih setiap harinya sebesar 60 liter per kapita
- Kalai di kota kecil, kebutuhan air bersih setiap harinya sebesar 90 liter per kapita
- Kalau di kota sedang, kebutuhan air bersih setiap harinya sebesar 110 liter per kapita
- Kalau di kota besar, kebutuhan air bersih setiap harinya sebesar 130 liter per kapita
- Kalau di kota metropolitan, kebutuhan air bersih setiap harinya sebesar 150 liter per kapita
4. Berdasarkan BSNI
BSNI juga membagi kebutuhan air tersebut pada kategori wilayah. Hanya saja, kategori wilayah yang BSNI sebutkan hanya ada dua, yaitu pedesaan dan perkotaan.
Kalau di pedesaan, kebutuhan airnya sebesar 21,9 meter kubik per kapita per tahunnya atau sebesar 60 liter per hari per kapita. Sedangkan kalau di pedesaan, kebutuhan airnya sebesar 43,8 meter kubik per kapita per tahun atau sebesar 120 liter per kapita per hari.
Cara Menghitung Konsumsi Air pada Rumah Tangga
Kalau berbicara dalam skala rumah tangga, rata-rata penggunaan air di rumah tangga khususnya di daerah perkotaan di Indonesia lebih banyak digunakan untuk mandi dan buang hajat. Ini kemudian diikuti oleh kebutuhan mencuci.
Sebesar 30% dari air domestik dipakai untuk mencuci, sedangkan 70% sisanya digunakan untuk membilas. Sebagian besar air bersih kalau di Indonesia diambilnya dari air permukaan seperti sungai dan danau dan ada juga yang diambil dari air tanah.
Tetapi kalau untuk kebutuhan air bersih pada rumah tangga sebenarnya bisa dihitung berdasarkan total pemakaian rata-rata per orang setiap harinya. Setelah perhitungan dilakukan, nantinya akan didapatkan gambaran soal seberapa besar volume tangki air bersih yang perlu disediakan.
Kalau meninjau standar yang sudah ditetapkan pada masing-masing bangunan dengan memperhatikan fungsi dan peruntukannya, setidaknya harus menyediakan tangki penyimpanan air sebagai berikut:
- Untuk bangunan restoran, besarnya 5 liter untuk setiap kursi
- Untuk bangunan peribadatan, besarnya 5 liter
- Untuk bangunan kantor, besarnya 50 liter
- Untuk bangunan ruko, besarnya 100 liter
- Untuk bangunan rumah mewah, besarnya 250 liter per orang per hari
- Untuk bangunan rumah sederhana, besarnya 150 liter per orang per hari
Selain ada standar di atas, ada juga standar lain yang disesuaikan dengan fungsi bangunan. Dari standar di atas kemudian bisa dikalikan dengan banyaknya orang yang ada dalam bangunan tersebut. Hasil kali inilah yang menunjukkan kebutuhan kapasitas air harian.
Dengan demikian, untuk menghitung kapasitas kebutuhan air, bisa digunakan rumus sebagai berikut:
Kebutuhan pemakaian per hari dalam satuan liter x jumlah penghuni. Contoh, sebuah rumah mewah dihuni oleh oleh 5 orang. Dengan ilustrasi tersebut, maka kebutuhan airnya adalah 250 liter x 5 orang = 1250 liter.
Sementara perhitungan berdasarkan data Disdukcapil kota Bandung warga kota Bandung 2.579.837 warga x 1.250 liter = 3.224.796.250 liter : 1000 kubik air =3.224.796.25 liter.
BACA JUGA: Warga Kebonwaru Bandung Menjerit Kesulitan Air Bersih, Kemana PDAM Tirtawening?
Jadi itu merupakan penjelasan berapa kebutuhan air bersih per hari satu orang? Semoga artikel ini bermanfaat.
(Kaje/Budis)