BEM SI Pastikan Tidak Gelar Demo di Jakarta pada 1 September

BEM SI demo 1 september
Ilustrasi. (Instagram/info.jaksel)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memastikan tidak akan menggelar aksi demonstrasi di Jakarta pada hari ini, Senin 1 September 2025.

Kepastian itu disampaikan setelah sebelumnya beredar kabar mengenai rencana aksi bertajuk “Indonesia (C)emas 2025 Jilid II” yang dijadwalkan berlangsung awal bulan ini.

“Untuk wilayah Jakarta, karena melihat kondisi yang sangat buruk, kami memastikan kami tidak turun hari ini,” kata Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Muhammad Ikram melansir Kompas, Senin (1/9/2025).

Ikram menegaskan, bahwa rencana aksi unjuk rasa lanjutan masih akan tetap berlanjut, dengan catatan mempertimbangkan situasi selama sepekan kedepan.

“Kita masih mencoba melihat kondisi, supaya segala bentuk tuntutan dan aspirasi ini bisa tersampaikan dengan baik,” kata dia.

Terpisah, Koordinator Aliansi BEM SI Muzammil Ihsan menyatakan, pihaknya bakal menggelar aksi demo pada Selasa (2/9/2025).

“Kita enggak hari ini, tapi Selasa,” ujar Ihsan, Senin.

Sebagai Informasi, Aksi yang digelar Aliansi BEM SI akan menjadi demo lanjutan dari Juli 2025 kemarin yang bertajuk “Indonesia (C)emas Jilid II 2025”.

Sebelumnya, Aliansi BEM SI menggelar demo bertajuk “Indonesia (C)emas 2025” pada Senin (28/7/2025).

Aksi yang berlangsung hingga malam hari diakhiri dengan kehadiran Wamensesneg Juri Ardiantoro yang menyebut dirinya hadir mewakili Presiden RI Prabowo Subianto dan Mensesneg Prasetyo.

Saat itu, Juri juga menegaskan bahwa pemerintah selalu mendengarkan aspirasi mahasiswa untuk nantinya dikaji.
“Tidak benar Presiden mengabaikan aspirasi mahasiswa. Semua akan ditampung, dikaji, dan diambil tindakan jika memang sesuai dengan kepentingan bersama,” tutur Juri kepada massa demo.

Setelahnya, Juri menandatangani dokumen tuntutan demo berbentuk bundel di hadapan massa sebagai bentuk komitmen.
Berikut 11 poin tuntutan massa aksi Indonesia (C)emas 2025 pada 28 Juli 2025.

  1. Penolakan keras terhadap upaya pengaburan sejarah. Tolak politisasi sejarah untuk kepentingan elit
  2. Mendesak untuk melaksanakan peninjauan kembali pasal bermasalah, pelibatan publik yang lebih luas dan bermakna dalam pembahasan RUU, penjndaan pengesahan hingga seluruh poin kontroversial diselesaikan (Pasal 93, 145 ayat 1, 6 ayat 1, 106 ayat 1, 106 ayat 4, 23, dan Pasal 93 ayat 5c)
  3. Mendesak pemerintah untuk transparan dalam menyampaikan informasi terkait perjanjian bilateral melindungi kepentingan ekonomi nasional dan melakukan diplomasi yang kuat untuk memastikan kesepakatan yang saling menguntungkan
  4. Mendesak lakukan Audit menyeluruh terhadap izin pertambangan penegakan, jaminan partisipasi adat dalam pengelolaan sumber daya, alokasikan keuntungan yang adil bagi masyarakat yang terdampak serta tindak tegas pelaksanaan illegal minning (penambangan ilegal) di berbagai wilayah di Indonesia.
  5. Mendesak Pemerintah untuk segera membatalkan pembangunan 5 batalion baru di Aceh dan segera untuk membuka data spesifik terkait jumlah Tentara organik yang di tempatkan di aceh sesuai dengan MoU Helsinki
  6. Mendesak Pemerintah untuk membatalkan pembangunan pengadilan militer dan fasilitas lainnya di lingkungan Universitas Riau serta perguruan tinggi lainnya
  7. Tolak dan Cabut UU TNI, dan menolak segala bentuk intimidasi dan represi yang mengancam sipil
  8. Menuntut DPR, pemerintah, dan aparat untuk memberikan kebebasan dan transparansi dari kawan-kawan kita yang masih dalam status tersangka untuk diberi status kebebasan
  9. Menolak dengan tegas segala bentuk aktivitas yang mempromosikan perilaku LGBT di seluruh sektor kehidupan sosial.
  10. Mendesak pemerintah untuk segera merumuskan regulasi dan sanksi hukum yang tegas terhadap tindakan yang dianggap menyimpang dari nilai-nilai agama dan budaya bangsa
  11. Menolak segala bentuk praktik dwifungsi jabatan yang membuka peluang rangkap jabatan sipil dan militer, atau rangkap jabatan struktural lainnya yang berpotensi merusak prinsip profesionalisme birokrasi di Indonesia.
  12. Mendesak pemerintah dan DPR untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026