JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan menyampaikan sejumlah tuntutan langsung kepada pimpinan DPR RI.
Audiensi tersebut digelar di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara atau Kura-Kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).
Perwakilan BEM SI Kerakyatan dan sejumlah perwakilan organisasi kepemudaan hingga keagamaan tersebut ditemui oleh tiga pimpinan DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad , Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.
Dalam digelar sekitar pukul 14.00 WIB tersebut, perwakilan BEM SI Kerakyatan menyampaikan sejumlah tuntutan salah satunya mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk tim investigasi untuk mengusut sejumlah kekerasan terhadap masyarakat sipil sepanjang aksi demonstrasi 25-31 Agustus 2025.
Agus juga menyoroti soal pernyataan presiden Prabowo soal dugaan makar dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu terakhir.
“Kami ingin investigasi mengusut tuntas berbagai kekerasan yang terjadi sepanjang Agustus ini, pun juga dengan dugaan makar yang keluar dari mulut Bapak Presiden Prabowo,” kata Ketua BEM UI Agus Setiawan di hadapan pimpinan DPR RI.
Pasalnya, kata Agus, gerakan masyarakat sipil dan mahasiswa telah dirugikan atas anggapan makar tersebut.
“Karena kami dari gerakan merasa dirugikan atas statement tersebut, yang kemudian menghalangi gerakan kami ke depan,” ujar Agus.
Baca Juga:
Direktur Lokataru Ditetapkan jadi Tersangka, Kasus Dugaan Penghasutan Aksi Demo
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai makar diartikan sebagai upaya pemerintah dalam memberikan imbauan. Menurutnya, pemerintah ingin agar masyarakat bisa waspada terhadap kondisi bangsa yang tak menentu.
“Jadi teman-teman tidak usah memberikan suatu interpretasi terhadap apa yang disampaikan beliau, Bapak Presiden. Ini adalah atensi kepada kita semua untuk tetap waspada,” kata Sjafrie kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Minggu (31/8/2025).
Sjafrie menjelaskan pernyataan Prabowo mengenai makar dapat diartikan secara luas. “Kita tidak boleh berandai-andai. Presiden memberi satu gambaran yang luas. Baik situasi dalam keadaan baik maupun situasi dalam keadaan tidak baik,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan, aspirasi murni dari warga negara harus dihormati dan hak berkumpul secara damai harus dilindungi. Namun, ia tak menampik bila adanya gejala tindakan di luar hukum, mengarah pada makar dan tindakan terorisme.
“Sekali lagi, aspirasi murni harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dilindungi. Namun, tidak dapat dipungkiri adanya gejala tindakan di luar hukum, bahkan yang mengarah kepada makar dan terorisme,” ujar Prabowo saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
(Dist)