Begini Modus Kasus Korupsi Impor Gula 2015 yang Menjerat Mendag Era Jokowi

Penulis: usamah

Modus Kasus Korupsi Impor Gula 2015
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar (dua dari kiri) dalam jumpa pers resmi di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (29/10/2024). (Dok. Humas Kejagung)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap modus kasus korupsi impor gula yang diduga melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (TTL). Pada tahun 2015, rapat koordinasi antar kementerian menyatakan bahwa Indonesia surplus gula, sehingga impor tidak diperlukan.

Modus Kasus Korupsi Impor Gula

Namun, TTL tetap memberikan izin impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP. Gula mentah ini diolah menjadi gula kristal putih (GKP) tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

“Bahwa tahun 2015 berdasarkan rapat koordinasi antar kementerian tepatnya telah dilaksanakan pada tanggal 12 mei 2015. Telah disimpulkan bahwa indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak perlu atau tidak membutuhkan impor gula,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar dalam jumpa pers resmi di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Qohar menyatakan sesuai aturan, impor GKP seharusnya dilakukan oleh BUMN, bukan swasta. Selain itu, izin impor gula mentah ini tidak melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait.

Kemudian November hingga Desember 2015, Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, CS, mengadakan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta. Padahal, impor gula putih seharusnya dilakukan langsung oleh BUMN.

“Tersangka CS selaku direktur pengembangan bisnis PT PPI Perusahaan Perdagangan Indonesia memerintahkan staff senior manajer bahan pokok PT PPI atas nama T. Yakni, untuk melakukan pertemuan dengan 8 perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula,” ujarnya.

” Padahal dalam rangka pemenuhan stok dan stabilisasi harga seharusnya di impor gula kristal putih secara langsung. Dan yang dapat melakukan impor hanya BUMN,” ungkapya.

Delapan Perusahaan Terlibat

Selain itu, lanjutnya, delapan perusahaan tersebut sebenarnya hanya diizinkan memproduksi gula rafinasi untuk industri makanan, minuman, dan farmasi. Namun, gula mentah yang mereka impor dijual ke masyarakat dengan harga Rp16 ribu per kilogram, melebihi HET Rp13 ribu.

BACA JUGA: Tom Lembong Bilang Ini Usai Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula!

“Selanjutnya PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut padahal nyatanya gula tersebut dijual perusahaan swasta. Yaitu 8 perusahaan tersebut ke pasaran atau masyarakat melalui distributor yang terafiliasi dan tidak dilakukan operasi pasar,” ucapnya.

Ia menegaskan, PT PPI mendapat fee sebesar Rp105 per kilogram dari delapan perusahaan tersebut. Akibat tindakan ini, negara merugi hingga Rp400 miliar.

“Bahwa dari pengadaan dan penjualan GKM yang telah diolah menjadi gula kristal putih tersebut. PT PPI mendapatkan fee dari 8 perusahaan yang mgnimpor dan mengelola gula tadi sebesar Rp105 rupiah per kilogram,” ucapmya.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
agam juliana marins
Agam Relawan Evakuasi Jenazah Juliana Marins, Diberi Mahkota oleh Netizen tanpa Pamrih!
korban longsor garut
Daftar Nama 4 Korban Tewas yang Tertimbun Longsor Cisewu Garut
pemakzulan gibran (2)
Muzani Tak Tahu Lanjutan dari Surat Pemakzulan Gibran
peredaran Narkoba bekasi
Polda Metro Jaya: Bekasi Jadi Pusat Peredaran Narkoba Terbesar
kdrt damkar sahroni
Kasus KDRT Dilaporkan ke Damkar, Sahroni Colek Polisi
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?

4

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

5

CEK FAKTA: Klaim Uang Haji Dipakai Jokowi 
Headline
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.