Begini Hukum Merayakan Hari Valentine Dalam Islam

merayakan hari Valentine
(Instagram @harucake_)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Hari Valentine atau hari kasih merupakan perayaan yang secara luas dirayakan di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Perayaan ini sering kali identik dengan cinta kasih, pemberian kado, coklat, bunga, dan suasana berwarna merah muda atau pink.

Toko-toko pun turut serta dalam meramaikan perayaan ini dengan menampilkan produk-produk khusus untuk memeriahkan suasana. Di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, muncul pertanyaan tentang bagaimana hukum merayakan Hari Valentine menurut perspektif Islam.

Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia memiliki pandangan tersendiri terhadap perayaan-perayaan yang tidak bersumber dari ajaran agama Islam.

Kasih Sayang dalam Islam

Islam sebagai agama rahmatan lil alamin, selalu menekankan pentingnya kasih sayang dan kebaikan terhadap sesama manusia. Namun, Islam tidak mengkhususkan satu hari atau tanggal tertentu untuk menunjukkan cinta kasih atau kasih sayang. Sebaliknya, umat Islam diajarkan untuk selalu menunjukkan kasih sayang setiap saat dalam kehidupan sehari-hari.

Valentine Day dipahami sebagai perayaan kasih sayang yang berbeda dengan konsep kasih sayang dalam Islam. Dalam Islam, kasih sayang tidak hanya terbatas pada hubungan romantis antara pasangan, tetapi juga mencakup kasih sayang kepada sesama manusia secara umum.

Islam mengajarkan untuk mengutamakan kasih sayang yang murni dan tulus, bukan kasih sayang yang didasarkan pada hawa nafsu atau keinginan duniawi semata.

BACA JUGA: Ngeri, Ini 5 Kisah Berdarah di Hari Valentine

Perspektif Islam

Menurut pandangan Islam, merayakan hari Valentine dapat dikategorikan sebagai perayaan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama. Islam melarang umatnya untuk menunjukkan kasih sayang yang berlebihan atau tidak wajar, terutama jika berkaitan dengan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama.

QS Al-Isra ayat 32 menjadi pedoman bagi umat Islam untuk menjauhi perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama.

وَلَاتَقْرَبُواالزِّنٰىٓاِنَّهٗكَانَفَاحِشَةًۗوَسَاۤءَسَبِيْلًا

Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.