JAKARTA,TM.ID: Kenaikan harga bahan bakar bersubsidi (BBM) dan tarif parkir, bukan kabar yang menggembirakan bagi masyarakat di wilayah DKI Jakarta.
PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga jual BBM non subsidi. Memuat laman Mypertamina, harga jual BBM Pertamina untuk Pertamax di DKI Jakarta naik dari Rp 13.300 per liter menjadi Rp 14.000 per liter, per hari Minggu (01/10/2023).
Kenaikan juga pada BBM jenis Pertamax Turbo yang awalnya Rp 15.900 menjadi Rp 16.600 per liter.
BACA JUGA: Bagi Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dibebankan Tarif Disinsentif, Berapa Biayanya?
Lalu, untuk harga Pertamina Green yang baru dipasarkan di DKI dan Jawa Timur juga terpantau naik dari harga Rp 13.500 menjadi Rp 16.000 per liter.
Kemudian, BBM Diesel seperti Pertamina Dex di DKI Jakarta juga naik cukup signifikan dari sebelumnya Rp 16.900 menjadi Rp 17.900 per liter.
Sedangkan BBM jenis Dexlite sama mengalami kenaikan dari Rp 16.350 menjadi Rp 17.200 per liter.
Sementara itu, harga untuk BBM bersubsidi Pertalite masih berada pada angka Rp 10.000 per liter.
Mengenai kabar kenaikan tarif parkir adalah putusan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terhitung sejak hari Minggu ini.
Kenaikan tarif parkir itu berkenaan dengan kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
Adapun tarif kenaikan harga parkir adalah Rp 7.500/jam atau berlaku progresif di tiap lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta. Akan tetapi, pada lokasi Park and Ride, kendaraan roda empat dikenakan tarif parkir Rp 7.500 sekali parkir atau berlaku tarif flat.
Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menyampaikan, sebanyak 131 lokasi parkir akan menerapkan kebijakan tersebut. Namun, jumlahnya meningkat secara signifikan dari rencana awal yaitu hanya 10 lokasi parkir.
“Mulai 1 Oktober 2023, seluruh lokasi yang dikelola Pasar Jaya, ada 131 titik lokasi parkir akan juga menerapkan tarif parkir disinsentif bagi kendaran yang belum lolos uji emisi,” kata Ani dalam keterangannya.
“Total nanti akan ada 131 titik parkir yang terapkan parkir disinsentif. Kami harapkan semakin mendorong partisipasi masyarakat untuk lakukan uji emisi,” tambahnya.
(Saepul/Usamah)