Jangan Asal Tancap Gas, Ini Batas Kecepatan Jalan Tol

batas kecepatan jalan tol
foto (PUPR)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Jalan tol merupakan jalan bebas hambatan, tetapi laju kecepatan mobil terbatasi secara minimal dan maksimal agar tetap aman.

Pengendara mobil di jalan tol, sebaiknya memang harus dipatuhi dan dipahami oleh sesama pengguna jalan bebas hambatan itu.

Berapa Sih Kecepatan Maksimal di Jalan Tol?

Meski jalan bebas hambatan, jalan tol sama seperti jalan umunya. Pengendara mobil pada jalan ini harus memperhatikan batas kecepatan.

BACA JUGA: Kode Keras saat Mobil Protes Pengen Ganti Oli

Hal ini sangat penting diterapkan oleh seluruh pengguna jalan tol. Bayangkan saja, jika seluruh pengguna jalan tol bereakselerasi dengan kecepatan tinggi?

Patinya akan mengkhawatirkan, dengan ancaman kecelakaan yang tinggi. Merujuk pada UU No.22 Tahun 2009 pasal 21 ayat 4 yang membahas tentang aturan kecepatan minimal dan maksimal di jalan tol.

Adapun batas minimal kecepatan berjalan di jalan tol adalah 60 km/jam. Sedangkan,  kecepatan maksimal yang bisa mereka gunakan adalah 100 hingga 120 km/jam.

Sebenanrnya, jalan tol sudah memberikan informasi tentang batasan kecepatan tersebut. Informasi itu dapat dilihat, ketika papan-papan yang terpampang di pinggiran ruas jalan.

Orang yang fokus berkendara, pastinya akan menemukan papan informasi tersebut.  Mereka juga tentunya akan lebih mudah patuh sehingga tidak melanggar batas maksimal selama berkendara.

Pentingnya Mematuhi Batas  Berkendara

Pemahaman terhadap peraturan soat batasan kecepatan saat mengemudikan mobil di jalan tol merupakan suatu hal yang esensial bagi semua pengendara.

Tidak hanya sekadar mengendarai mobil, para pengemudi juga harus memahami aturan keselamatan yang berlaku.

Setiap pengguna jalan tol seharusnya mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan yang sesuai dan aman.

Tindakan ini diambil untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan juga pengendara lain yang berbagi jalan tol tersebut.

Aturan yang berlaku di jalan tol memiliki signifikansi yang besar, terutama mengingat karakteristik jalan tol yang bebas hambatan dan dilengkapi dengan rambu-rambu lalu lintas.

Banyak pengendara memilih jalan tol untuk mencapai tujuan lebih cepat.

Mayoritas pengguna jalan tol cenderung ingin mengendarai dengan kecepatan tinggi. Namun, hal ini bisa mengundang bahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Meskipun jalan tol menawarkan keadaan jalan yang mulus dan bebas hambatan, pengemudi yang melaju dengan kecepatan tinggi harus dilakukan dengan hati-hati.

Jalan tol sendiri merupakan tempat yang memiliki risiko tinggi terjadinya kecelakaan. Statistik menunjukkan bahwa jumlah kecelakaan di jalan tol cukup besar.

Secara umum, sebagian besar kecelakaan ini terjadi karena pengemudi kehilangan kendali atas kecepatannya.

Pastinya, anda tidak ingin mengalami kecelakaan di jalan tol, bukan? Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memahami dan mengikuti aturan batas kecepatan yang berlaku.

Dengan begitu, anda bisa menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, serta tetap merasa nyaman saat berkendara di jalan tol.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026