Bea Cukai Bersama Pemkot Bandung Gelar Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal

Penulis: usamah

Bea Cukai Bersama Pemkot Bandung Gelar Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal
Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Bea Cukai Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan (Dok. Kantor Bea Cukai Bandung)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Bea Cukai Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Budi Santoso mengatakan, Barang-barang yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan secara sinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Bandung serta unit Satpol PP wilayah Bandung Raya lainnya pada kegiatan Operasi Gempur Rokok Ilegal dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum.

“Hal ini juga tak lepas dari dukungan dari pihak Polri, TNI, Kejaksaan, dan instansi Aparat Penegak Hukum lainnya serta koordinasi yang baik dengan perusahaan jasa titipan,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Teropong Media, Kamis (5/12/2024).

Budi menambahkan, Barang yang dimusnahkan pada kegiatan ini merupakan hasil tegahan pada periode bulan Juni 2024 sampai dengan bulan November 2024 dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 4.474.201.740 dan potensi kerugian negara sebesar Rp 2.405.436.623.

Berikut Rinciannya:

1. Hasil Tembakau yang terdiri dari Sigaret Kretek Mesin (SKM):

  • Jumlah barang : 3.204.938 batang
  • Perkiraan nilai barang : Rp 4.316.629.740
  • Potensi kerugian negara : Rp 2.288.681.188

2. Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) berbagai jenis:

  • Jumlah barang : 2.047 botol
  • Perkiraan nilai barang : Rp 157.572.000
  • Potensi kerugian negara : Rp 116.755.43

 

Lebih lanjut Budi menjelaskan, Pelaksanaan pemusnahan secara seremonial dilaksanakan di Halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Bandung dengan cara dibakar, dilarutkan, dan dirusak sedemikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan/dimanfaatkan kembali dengan disaksikan oleh para tamu undangan.

BACA JUGA: Bea Cukai Bandung Hadir dalam Acara Roeang Kita UMKM Fest 2024, Budi Santoso: UMKM Harus Naik Kelas

“Pelaksanaan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai untuk terus melakukan tugas dan fungsinya dalam melindungi masyarakat, industri, dan perdagangan dalam negeri, sekaligus mengamankan penerimaan negara, dengan mengedepankan sinergi antar intansi terkait,” ungkapnya.

Budi mengharapkan keberlangsungan sinergi dan koordinasi yang terjalin Bersama Pemerintah Daerah dan instansi pendukung lainnya semakin baik untuk mendukung kepentingan bangsa.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
MLBB
EVOS Academy Ukir Prestasi Gemilang di MLBB Super Cup Invitational Guangzhou
megawati pdip pemilu 2024
Megawati Ungkap Penyebab PDIP Babak Belur di Pemilu 2024, Salahkan Kader?
Ziva Magnolya
Ziva Magnolya Ungkap Isi Hati Lewat Album 'Merangkai'
Ditinggal Pergi Bersama Pacar, Tiga Anak Tewas Terbakar di Kendari
Tiga Bayi Tewas Terbakar Saat Ditinggal Ibu Pergi Bersama Pacar
Timnas Indonesia Free Fire
PB ESI Resmi Umumkan Timnas Free Fire Indonesia Team 2 untuk SEA Games 2025
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS

3

Teropong Media dan INABA Sepakati Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoU

4

Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan, PT ABS Restorasi Pantai Sesuai Arahan Pemerintah

5

Order Management System dari TransTRACK Jadi Solusi Cerdas Meningkatkan Kinerja Bisnis
Headline
Cara Daftarkan anak Barak Militer
Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer
Ijazah Asli Jokowi
Kuasa Hukum Sebut Ijazah Asli Jokowi Dokumen Penting dan Rahasia
Persib
Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot
mahasiswi itb ditangkap
Perempuan Diduga Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi Terkait Meme Prabowo-Jokowi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.