Bea Cukai Bersama Pemkot Bandung Gelar Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal

Bea Cukai Bersama Pemkot Bandung Gelar Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal
Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Bea Cukai Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan (Dok. Kantor Bea Cukai Bandung)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Bea Cukai Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Budi Santoso mengatakan, Barang-barang yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan secara sinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Bandung serta unit Satpol PP wilayah Bandung Raya lainnya pada kegiatan Operasi Gempur Rokok Ilegal dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum.

“Hal ini juga tak lepas dari dukungan dari pihak Polri, TNI, Kejaksaan, dan instansi Aparat Penegak Hukum lainnya serta koordinasi yang baik dengan perusahaan jasa titipan,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Teropong Media, Kamis (5/12/2024).

Budi menambahkan, Barang yang dimusnahkan pada kegiatan ini merupakan hasil tegahan pada periode bulan Juni 2024 sampai dengan bulan November 2024 dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 4.474.201.740 dan potensi kerugian negara sebesar Rp 2.405.436.623.

Berikut Rinciannya:

1. Hasil Tembakau yang terdiri dari Sigaret Kretek Mesin (SKM):

  • Jumlah barang : 3.204.938 batang
  • Perkiraan nilai barang : Rp 4.316.629.740
  • Potensi kerugian negara : Rp 2.288.681.188

2. Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) berbagai jenis:

  • Jumlah barang : 2.047 botol
  • Perkiraan nilai barang : Rp 157.572.000
  • Potensi kerugian negara : Rp 116.755.43

 

Lebih lanjut Budi menjelaskan, Pelaksanaan pemusnahan secara seremonial dilaksanakan di Halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Bandung dengan cara dibakar, dilarutkan, dan dirusak sedemikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan/dimanfaatkan kembali dengan disaksikan oleh para tamu undangan.

BACA JUGA: Bea Cukai Bandung Hadir dalam Acara Roeang Kita UMKM Fest 2024, Budi Santoso: UMKM Harus Naik Kelas

“Pelaksanaan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai untuk terus melakukan tugas dan fungsinya dalam melindungi masyarakat, industri, dan perdagangan dalam negeri, sekaligus mengamankan penerimaan negara, dengan mengedepankan sinergi antar intansi terkait,” ungkapnya.

Budi mengharapkan keberlangsungan sinergi dan koordinasi yang terjalin Bersama Pemerintah Daerah dan instansi pendukung lainnya semakin baik untuk mendukung kepentingan bangsa.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mendes Yandri Susanto Bisa Dijerat UU Tipikor
Haidar Alwi: Mendes Yandri Susanto Bisa Dijerat UU Tipikor
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Tegaskan Bayar Royalti Lagu 'Gua Transfer Langsung'
Wakil Wali Kota Bandung Minta DSDABM Buatkan DED untuk Atasi Banjir
Wakil Wali Kota Bandung Minta DSDABM Buatkan DED untuk Atasi Banjir
ODGJ nyaris terlindas
Polisi Berhasil Selamatkan ODGJ yang Nyaris Terlindas Kendaraan
Kasus Rita seret politisi Nasdem
Kasus Gratifikasi Rita Seret Politisi Nasdem, Ahmad Ali Dipanggil KPK
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

4

Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia

5

Kulineran di Bandung? Ini 5 Street Food yang Wajib Kamu Datangi
Headline
55 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Terjadi di Kampung Margamulya Tasikmalaya
90 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Margamulya Tasikmalaya
Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Ramadan Nanti, Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.