Bea Cukai Bersama Pemkot Bandung Gelar Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal

Bea Cukai Bersama Pemkot Bandung Gelar Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal
Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Bea Cukai Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan (Dok. Kantor Bea Cukai Bandung)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Bea Cukai Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Budi Santoso mengatakan, Barang-barang yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan secara sinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Bandung serta unit Satpol PP wilayah Bandung Raya lainnya pada kegiatan Operasi Gempur Rokok Ilegal dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum.

“Hal ini juga tak lepas dari dukungan dari pihak Polri, TNI, Kejaksaan, dan instansi Aparat Penegak Hukum lainnya serta koordinasi yang baik dengan perusahaan jasa titipan,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Teropong Media, Kamis (5/12/2024).

Budi menambahkan, Barang yang dimusnahkan pada kegiatan ini merupakan hasil tegahan pada periode bulan Juni 2024 sampai dengan bulan November 2024 dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 4.474.201.740 dan potensi kerugian negara sebesar Rp 2.405.436.623.

Berikut Rinciannya:

1. Hasil Tembakau yang terdiri dari Sigaret Kretek Mesin (SKM):

  • Jumlah barang : 3.204.938 batang
  • Perkiraan nilai barang : Rp 4.316.629.740
  • Potensi kerugian negara : Rp 2.288.681.188

2. Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) berbagai jenis:

  • Jumlah barang : 2.047 botol
  • Perkiraan nilai barang : Rp 157.572.000
  • Potensi kerugian negara : Rp 116.755.43

 

Lebih lanjut Budi menjelaskan, Pelaksanaan pemusnahan secara seremonial dilaksanakan di Halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Bandung dengan cara dibakar, dilarutkan, dan dirusak sedemikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan/dimanfaatkan kembali dengan disaksikan oleh para tamu undangan.

BACA JUGA: Bea Cukai Bandung Hadir dalam Acara Roeang Kita UMKM Fest 2024, Budi Santoso: UMKM Harus Naik Kelas

“Pelaksanaan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai untuk terus melakukan tugas dan fungsinya dalam melindungi masyarakat, industri, dan perdagangan dalam negeri, sekaligus mengamankan penerimaan negara, dengan mengedepankan sinergi antar intansi terkait,” ungkapnya.

Budi mengharapkan keberlangsungan sinergi dan koordinasi yang terjalin Bersama Pemerintah Daerah dan instansi pendukung lainnya semakin baik untuk mendukung kepentingan bangsa.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
ONIC Philippines
ONIC Philippines Raih Juara MLBB World Championship Challenge 2025
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.