BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) pembahasan RUU Hak Cipta di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, BCL menyampaikan kebingungannya terkait mekanisme perizinan lagu terhadap pencipta yang hingga kini dinilainya masih belum jelas.
“Dari aku ada beberapa pemikiran, tadi ada dari pencipta diperlukan perizinan yang seperti apa dan bagaimana sistemnya, siapa yang boleh dan tidak,” ujar BCL.
Pertanyakan Mekanisme Perizinan Lagu
BCL menyoroti kemungkinan adanya lebih dari satu pencipta dalam sebuah lagu yang kerap menimbulkan kerumitan dalam pemberian izin.
“Kalau pencipta lagunya ada tiga sampai empat orang gimana izinnya? Kalau dua memberi izin dan satu tidak, itu gimana jadinya? Jadi lebih ke sistemnya harus dibuat jelas,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa aturan perizinan lagu harus tegas agar tidak menimbulkan kebingungan dan bisa menjadi solusi bagi semua pihak di industri musik.
“Kita mau punya aturan yang jadi solusi untuk semuanya, tidak hanya untuk satu pihak saja,” ungkap BCL.
Baca Juga:
Libatkan Semua Pihak di Industri Musik
Bunga Citra Lestari mengapresiasi langkah DPR yang melibatkan para penyanyi, pencipta lagu, dan pelaku industri musik lainnya dalam pembahasan revisi UU Hak Cipta.
“Kita sih alhamdulillah diajak merumuskan ini karena ada banyak suara dari berbagai bidang dalam ekosistem musik. Dari sisi penyanyi, kita intinya mau cari solusi yang terbaik buat semuanya,” jelas BCL.
Lebih lanjut, BCL menyinggung maraknya kasus somasi dan tuntutan hukum yang dialami penyanyi terkait perizinan lagu. Menurutnya, hal ini semakin memperjelas kebutuhan akan aturan yang komprehensif dan solutif.
“Belum lagi adanya somasi atau tuntutan hukum yang terus berdatangan ke penyanyi,” katanya.
Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah penyanyi dan pencipta lagu lainnya, di antaranya Judika, Piyu, serta Ari Bias dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
(Hafidah Rismayanti/_Usk)