JAKARTA,TM.ID: Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Central Asia (BCA) resmi menyepakati pembagian dividen Rp33,28 triliun atau setara 68,35% dari total laba bersih BCA tahun 2023 yang mencapai Rp48,64 triliun.
Artinya, setiap pemegang saham berhak mendapatkan pembagian keuntungan Rp270 per saham.
Angka Rp270 per saham tersebut telah termasuk Rp42,5 per saham yang telah dibayarkan kepada investor dalam bentuk dividen interim 20 Desember 2023 lalu, dengan Rp227,5 per saham akan dibayarkan dalam bentuk dividen final oleh perusahaan.
Dengan demikian, pemegang 1 lot saham BCA hingga akhir cum date berhak untuk memperoleh dividen senilai Rp 22.750.
Rasio dividen yang dibagikan BCA tercatat naik dari semula 62,12% untuk tahun buku 2022 dan kini menjadi 68,35%.
BACA JUGA: Driver Ojol Bakal Dapat THR Lebaran 2024
Selain dikembalikan kepada investor dalam bentuk dividen, sebanyak Rp 486,39 miliar dialokasikan untuk dana cadangan dan sisanya menjadi laba ditahan perusahaan.
Bank swasta terbesar RI itu pun telah menetapkan jadwal pembagian dividen.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) berikut jadwal pembagian dividen BCA:
Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
- Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 22 Maret 2024
- Pasar Tunai: 26 Maret 2024
Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
- Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 25 Maret 2024
- Pasar Tunai: 27 Maret 2024
Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen (Record Date): 26 Maret 2024
- Tanggal Pembayaran Dividen Tunai: 4 April 2024
(Dist)