BBM Subsidi Dibatasi, Ini Kategori Mobil Dilarang Isi Pertalite

BBM Pertalite Dibatasi
(Dok.Pertamina)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia mengambil rencana untuk melakukan pembatasan pembelian BBM subsidi. Alasannya, yaitu untuk mengurangi beban subsidi.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, perihal pembatasan konsumsi BBM itu harus menunggu kebijakan resmi dari pemerintah. Lantaran mengingat, Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 yang akan menjadi aturannya, sampai saat ini masih belum tuntas.

Untuk diketahui, dalam Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tertuang mengenai penataan, penyediaan dan harga jual eceran BBM.

BACA JUGA: Daftar Harga BBM Juli 2024 di DKI Jakarta, Shell Super Turun!

Dalam revisi aturan tersebut, akan memuat pembatasan pembelian BBM subsidi berdasar kriteria kendaraan pengguna BBM jenis solar maupun pertalite dan aturan tentang pengawasan penyaluran subsidi.

Erick mengungkapkan, sejauh ini terkait masalah yakni kurang teapat sasaran. Hal itu terjadi pada BBM dan juga subsidi listrik pemerintah.

“Jangan sampai orang yang mampu justru bisa menikmati BBM bersubsidi, sama halnya seperti listrik juga begitu. Rumah besar di perusahaan besar tagihannya dengan yang kurang baik kok sama,” ungkapnya.

Menurut  Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan, akan menjalani perintah dari pemerintah jika Perpres 191 sudah selesai.

Nantinya, akan ada larangan kendaraan yang mengkonsumsi BBM bersubsidi. Adapun batasnya, mobil di atas 1400 cc dan sepeda motor 250 cc.

Artinya, sejumlah mobil yang tak melebihi kapasitas mesin di atas masih dapat mengisi BBM bersubsidi, seperti:

Honda

Brio 1.199 cc

Kia

Picanto 1.248 cc

Seltos bensin 1.353 cc

Rio 1.348 cc

Wuling

Formos 1.206 cc

Daihatsu

Ayla 998 cc dan 1.197 cc

Sigra 998 cc dan 1.197 cc

Sirion 1.329 cc

Rocky 998 cc dan 1.198 cc

Xenia 1.329 cc

Suzuki

Ignis 1.197 cc

S-Presso 998 cc

Nissan 

Kicks e-Power 1.198 cc

Magnite 999 cc

Toyota

Agya 1.197 cc

Calya 1.197 cc

Raize 998 cc dan 1.198 cc

Aavanza 1.329 cc

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 26 April 2025
Lewis Hamilton Kembali Jalani Sesi Latihan
Pindah ke Ferrari, Lewis Hamilton Ungkap Proses Adaptasi yang Tidak Mudah
Badosa-QF
Alami Cedera, Paula Badosa Terpaksa Mundur dari Madrid Open 2025
Perempat Final Denmark Open 2024
Piala Sudirman 2025: Saatnya Generasi Muda Unjuk Gigi, Indonesia Siap Ukir Sejarah di Xiamen
PLTB Cirebon
Investasi Rp2 Triliun, Proyek PLTB Cirebon Diharapkan Dorong Transisi Energi Nasional
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
alex-marquez-motogp-portugal-2023-motogp-2023-portimao-gresini-racing_169
Lolos dari Kecelakaan Mengerikan, Alex Marquez Cetak Rekor di MotoGP Spanyol
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.