BBM Subsidi Dibatasi, Ini Kategori Mobil Dilarang Isi Pertalite

pembatasan bbm subsidi
(Dok.Pertamina)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia mengambil rencana untuk melakukan pembatasan pembelian BBM subsidi. Alasannya, yaitu untuk mengurangi beban subsidi.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, perihal pembatasan konsumsi BBM itu harus menunggu kebijakan resmi dari pemerintah. Lantaran mengingat, Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 yang akan menjadi aturannya, sampai saat ini masih belum tuntas.

Untuk diketahui, dalam Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tertuang mengenai penataan, penyediaan dan harga jual eceran BBM.

BACA JUGA: Daftar Harga BBM Juli 2024 di DKI Jakarta, Shell Super Turun!

Dalam revisi aturan tersebut, akan memuat pembatasan pembelian BBM subsidi berdasar kriteria kendaraan pengguna BBM jenis solar maupun pertalite dan aturan tentang pengawasan penyaluran subsidi.

Erick mengungkapkan, sejauh ini terkait masalah yakni kurang teapat sasaran. Hal itu terjadi pada BBM dan juga subsidi listrik pemerintah.

“Jangan sampai orang yang mampu justru bisa menikmati BBM bersubsidi, sama halnya seperti listrik juga begitu. Rumah besar di perusahaan besar tagihannya dengan yang kurang baik kok sama,” ungkapnya.

Menurut  Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan, akan menjalani perintah dari pemerintah jika Perpres 191 sudah selesai.

Nantinya, akan ada larangan kendaraan yang mengkonsumsi BBM bersubsidi. Adapun batasnya, mobil di atas 1400 cc dan sepeda motor 250 cc.

Artinya, sejumlah mobil yang tak melebihi kapasitas mesin di atas masih dapat mengisi BBM bersubsidi, seperti:

Honda

Brio 1.199 cc

Kia

Picanto 1.248 cc

Seltos bensin 1.353 cc

Rio 1.348 cc

Wuling

Formos 1.206 cc

Daihatsu

Ayla 998 cc dan 1.197 cc

Sigra 998 cc dan 1.197 cc

Sirion 1.329 cc

Rocky 998 cc dan 1.198 cc

Xenia 1.329 cc

Suzuki

Ignis 1.197 cc

S-Presso 998 cc

Nissan 

Kicks e-Power 1.198 cc

Magnite 999 cc

Toyota

Agya 1.197 cc

Calya 1.197 cc

Raize 998 cc dan 1.198 cc

Aavanza 1.329 cc

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Film Gaza: Hayya 3
Film Gaza: Hayya 3 Siap Diproduksi, Angkat Peristiwa Kelam Palestina!
Berita TV Rusia Siarkan Ancaman Nuklir untuk Kota--Cover
Berita TV Rusia Siarkan Ancaman Nuklir untuk Kota Utama NATO
Daur ulang sampah plastik dengan teknologi nuklir, BRIN, IAEA, Serpong
Serpong Dijadikan Lokasi Daur Ulang Sampah Plastik Berteknologi Nuklir
Pj Gubernur Jabar Tekankan Netralitas ASN di Pilkada
Pj Gubernur Jabar Tekankan Netralitas ASN di Pilkada 2024
Wanadri Goes to IKN
Wanadri Goes to IKN Provinsi Kalimantan Timur
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Spesifikasi Helikopter Bell 505 yang Jatuh di Bali

3

Gerindra Resmi Usung Dhani Wiriananta Maju Pilwalkot Bandung 2024

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Prediksi Skor Borneo Fc vs Persis Solo Piala Presiden 2024
Headline
Selebgram Makassar
Kronologi Selebgram Makassar Diciduk Polisi Terkait Prostitusi Online
Nyanyian Kontroversi Gibraltar
UEFA Selidiki Nyanyian Kontroversi Gibraltar Pemain Spanyol di Perayaan Uero 2024
Jakarta BIN Berambisi Juara Perdana di Proliga 2024
Seru Laga Puncak! Jakarta BIN Berambisi Juara Perdana di Proliga 2024
Spesifikasi Helikopter Bell 505 yang Jatuh di Bali
Spesifikasi Helikopter Bell 505 yang Jatuh di Bali