Bawaslu: Surat Suara Tercoblos itu Pidana!

surat suara tercoblos
Kasus surat suara tercoblos di Kota Tangerang, Banten (Foto: akun X @nay_or_nai)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menegaskan temuan kasus surat suara yang sudah tercoblos masuk kategori dugaan tindak pidana pemilu.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan bahwa temuan surat suara yang sudah tercoblos tersebut telah masuk dalam laporan hasil pengawasan (LHP) para pengawas di lapangan.

“Iya (akan diusut dugaan tindak pidananya). Kan ditemukannya pada 14 Februari. Sebelum itu pasti ada kejadian,” tegas Rahmat Bagja, dikutip dari PMJ News, Kamis (15/2/2024).

BACA JUGA: Bawaslu Jabar Tangani Dugaan Politik Uang di 9 Kabupaten/Kota

Ia menegaskan lagi, temuan tersebut harus diusut oleh para pengawas di lapangan. Bagja pun memastikan pihaknya bersama kepolisian memiliki tenggat waktu untuk melakukan pengusutan tersebut.

Ia menjelaskan, Bawaslu memiliki waktu 14 hari penyusunan dan 14 hari penyelidikan sesuai dengan UU Pemilu.

“Kalau sudah ditemukan, diregister oleh Bawaslu, maka akan melanjutkan ke penyelidikan dan polisi pun hanya punya waktu 14 hari. Jadi itu akan sangat tergantung dengan hal tersebut,” tuturnya.

Salah satu kasus suarat suara tercoblos pada Pemilu 2024 terjadi di Kota Tangerang, Banten sebagaimana diinformasikan oleh pemilik akun X (twitter) @nay_or_nai.

“ini yang kemaren gue bilang di TPS gue ada kejadian luar biasa

KECURANGAN SURAT SUARA GHOIB DENGAN COBLOSAN 02

ada penyeludupan surat suara illegal, untungnya bisa ketauan karena surat suaranya ga ada ttd ketua KPPS nya”

Demikian disampaikan akun X @nay_or_nai, Kamis (15/2/2024).

 

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hujan es guyur depok
Hujan Es Guyur Depok, BMKG Beri Penjelasan
Virus West Nile Serang Israel 153 Kasus, 11 Kemat-Cover
Virus West Nile Serang Israel: 153 Kasus, 11 Kematian
Notifikasi Khusus
Cara Mengubah Suara Notifikasi Khusus untuk Setiap Aplikasi
Polda Jabar Hadirkan Guru Besar Universitas Pancasila Sebagai Saksi Ahli
Polda Jabar Hadirkan Guru Besar Universitas Pancasila Sebagai Saksi Ahli Praperadilan Pegi Setiawan
Roket China Lepas Landas dan Meledak
Tak Sengaja Terbang, Roket China Lepas Landas dan Meledak
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!
Jadwal Perempat Final Copa America 2024
Jadwal Perempat Final Copa America 2024