Bawaslu: Narasi Coblos Tiga Pasangan Calon di Pilkada Jakarta 2024 Tidak Sah!

Kapolri Ingatkan Potensi Gangguan Kamtibmas Pasca Pilkada
Ilustrasi-Tempat Pemungutan Suara (Dok. Perludem)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Narasi yang menyarankan pemilih untuk mencoblos tiga pasangan calon (Paslon) sekaligus dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 adalah isu destruktif yang tidak dapat dibenarkan. Bawaslu menegaskan, mencoblos lebih dari satu pasangan calon dalam pemilu akan menyebabkan suara menjadi tidak sah.

Tiga pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan bersaing dalam Pilkada Jakarta 2024 adalah Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu), Puadi, menegaskan hal ini dalam keterangan resminya pada Kamis (19/9/2024). Puadi menyebut, sistem kepemiluan Indonesia secara hukum hanya mengizinkan pemilih untuk mencoblos satu pasangan calon, sesuai dengan prinsip yang berlaku dalam setiap proses pemilu.

“Apabila pemilih mencoblos lebih dari satu pasangan calon, maka surat suara tersebut dinyatakan tidak sah,” tegas Puadi mengutip infopublik.

Kemunculan isu tentang mencoblos tiga pasangan calon sekaligus menjadi pengingat penting bagi penyelenggara pemilu untuk memperkuat sosialisasi pemilihan kepada masyarakat. Puadi mendorong Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta partai politik pengusung calon untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, agar pemilih lebih memahami tata cara yang benar dalam memilih.

“Setiap warga negara yang memiliki hak pilih hanya dapat memilih satu pasangan calon, dan hal ini perlu disampaikan dengan jelas kepada masyarakat,” tambahnya.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, turut menanggapi isu ini dengan menekankan pentingnya kebebasan pemilih dalam mengekspresikan pilihan mereka pada Pilkada Serentak 2024. Meski demikian, ia berharap masyarakat tetap mengikuti aturan yang berlaku dan memilih calon kepala daerah sesuai prosedur.

BACA JUGAPengamat Sebut Anies Tidak Diuntungkan Secara Politik Jika Dukung Pramono-Rano dan RK-Suwono di Pilkada DKI Jakarta

“Silakan saja jika ingin mengekspresikan pilihan, namun kami berharap agar lebih banyak pemilih yang memanfaatkan hak suaranya dengan memilih salah satu pasangan calon kepala daerah,” ujar Bagja pada Rabu (18/9/2024).

Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024:

  • 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
  • 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
  • 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
  • 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
  • 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
  • 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon
  • 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
  • 22 September 2024: Penetapan pasangan calon
  • 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
  • 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara
  • 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026