Bawaslu Kirim Surat Himbauan Sikapi Tayangan Azan Bakal Capres

Bawaslu RI siap awasi aliran bansos di Pilkada serentak 2024.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (bawaslu.go.id)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Bakal Capres dari PDIP Ganjar Pranowo muncul dalam tayangan azan. Menyikapi hal tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) RI akan mengirim surat imbauan kepada partai politik, terkait keberadaan Bakal Calon Presidennya yang muncul di stasiun televisi swasta yang menggunakan frekuensi publik.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyataka, saat ini terkait proses Pemilu dan Pilpres 2024 masih berada pada tahapan sosialisasi.

Tahapan sosialisasi yang tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 yakni sosialisasi di internal partai. Selain itu, pemasangan alat peraga diperbolehkan selama tidak di kantor pemerintahan, kompleks militer, dan kompleks kepolisian.

BACA JUGA: Tayangan Azan Ganjar Pranowo Disebut Kampanye, Golkar Sayangkan soal Etika

Sosialisasi yang dilakukan di frekuensi publik itu menurut PKPU 15 itu tidak bisa diperkenankan.

“Itu akan menjadi catatan kami dalam nanti pada saat pelanggaran di kampanye. Kan (kalau) sudah berkali-kali melakukan pelanggaran itu akan jadi perhatian kami,” kata Bagja melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/9/2023).

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar seluruh peserta pemilu yang akan mencalonkan bacapres menahan diri untuk tidak melakukan sosialisasi melalui frekuensi publik, salah satunya adalah media elektronik.

Menurut Bagja, pihaknya tengah menunggu hasil kajian yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait tayangan azan yang menampilkan Ganjar tersebut.

Bawaslu tengah melakukan kajian terkait hal serupa

“Jika tidak terjadi pelanggaran, alhamdulillah. Jika terjadi pelanggaran, yang akan melakukan ininya adalah teman-teman komisi penyiaran terhadap lembaga penyiaran publiknya. Itu yang bisa kami sampaikan pada saat ini,” katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, saat ini belum ada calon presiden-wakil presiden yang ditetapkan KPU.

Menurutnya, pendaftaran capres-cawapres baru dibuka pada Oktober 2023, dan masa kampanye belum dimulai.

Oleh karena itu, kemunculan Ganjar Pranowo dalam azan di stasiun televisi swasta belum bisa dikategorikan sebagai pelanggaran kampanye.

Idham mengatakan, semua pihak juga bertanggung jawab untuk menjaga agar suasana tetap kondusif.

Sebelumnya, bakal capres dari PDIP Ganjar Pranowo muncul dalam tayangan adzan di tayangan azan salah satu televisi swasta.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.