Bawaslu Kirim Surat Himbauan Sikapi Tayangan Azan Bakal Capres

Bawaslu RI siap awasi aliran bansos di Pilkada serentak 2024.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (bawaslu.go.id)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Bakal Capres dari PDIP Ganjar Pranowo muncul dalam tayangan azan. Menyikapi hal tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) RI akan mengirim surat imbauan kepada partai politik, terkait keberadaan Bakal Calon Presidennya yang muncul di stasiun televisi swasta yang menggunakan frekuensi publik.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyataka, saat ini terkait proses Pemilu dan Pilpres 2024 masih berada pada tahapan sosialisasi.

Tahapan sosialisasi yang tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 yakni sosialisasi di internal partai. Selain itu, pemasangan alat peraga diperbolehkan selama tidak di kantor pemerintahan, kompleks militer, dan kompleks kepolisian.

BACA JUGA: Tayangan Azan Ganjar Pranowo Disebut Kampanye, Golkar Sayangkan soal Etika

Sosialisasi yang dilakukan di frekuensi publik itu menurut PKPU 15 itu tidak bisa diperkenankan.

“Itu akan menjadi catatan kami dalam nanti pada saat pelanggaran di kampanye. Kan (kalau) sudah berkali-kali melakukan pelanggaran itu akan jadi perhatian kami,” kata Bagja melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/9/2023).

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar seluruh peserta pemilu yang akan mencalonkan bacapres menahan diri untuk tidak melakukan sosialisasi melalui frekuensi publik, salah satunya adalah media elektronik.

Menurut Bagja, pihaknya tengah menunggu hasil kajian yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait tayangan azan yang menampilkan Ganjar tersebut.

Bawaslu tengah melakukan kajian terkait hal serupa

“Jika tidak terjadi pelanggaran, alhamdulillah. Jika terjadi pelanggaran, yang akan melakukan ininya adalah teman-teman komisi penyiaran terhadap lembaga penyiaran publiknya. Itu yang bisa kami sampaikan pada saat ini,” katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, saat ini belum ada calon presiden-wakil presiden yang ditetapkan KPU.

Menurutnya, pendaftaran capres-cawapres baru dibuka pada Oktober 2023, dan masa kampanye belum dimulai.

Oleh karena itu, kemunculan Ganjar Pranowo dalam azan di stasiun televisi swasta belum bisa dikategorikan sebagai pelanggaran kampanye.

Idham mengatakan, semua pihak juga bertanggung jawab untuk menjaga agar suasana tetap kondusif.

Sebelumnya, bakal capres dari PDIP Ganjar Pranowo muncul dalam tayangan adzan di tayangan azan salah satu televisi swasta.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Risiko suntik testosteron
Apakah Suntik Testosteron Memiliki Risiko Tinggi?
Liburan Akhir Tahun
Dave Hendrik Liburan Akhir Tahun di Korea Selatan
Hidangan khas natal
5 Hidangan Khas Natal di Indonesia, Mana Favoritmu?
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

25 Link Download Kartu Ucapan Natal dan Tahun Baru 2024, Bisa Langsung Digunakan
Headline
Material Longsor Menutup Jalan Cigaru
Material Longsor Menutup Jalan Cigaru, Akses Warga Kiara Dua - Bagbagan Sukabumi Terisolir
Remisi Khusus Natal 2024
15.807 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 2024
Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Saat Dibuntuti OTK
Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Saat Dibuntuti OTK, Begini Kronologinya
Empat Desa di Mamuju Terisolir Tertutup Material Longsor
Empat Desa di Mamuju Terisolir Tertutup Material Longsor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.