Bareskrim: Surat Panggilan Panji Gumilang Sudah Dilayangkan

Penulis: Aak

Panji Gumilang
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. (Foto: Tangkap Layar Antara TV)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus penistaan agama oleh Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Sebelum pada langkah pemanggilan Panji Gumilang, Bareskrim Polri telah memeriksa pihak pelapor, para ahli, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) RI.

“Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, seperti dilansir PMJ News, Minggu (2/7/2023).

Pemanggilan Panji Gumilang

Selanjutnya, Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, pihak terlapor dalam perkara tersebut.

Djuhandhani menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap tokoh kontroversial penyebar lagu Yahudi itu.

“Rencana yang bersangkutan (Panji Gumilang) kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi. Itu saja sementara,” jelasnya.

Djuhandhani menegaskan pula bahwa sampai sejauh ini sama sekali belum ada klarifikasi dari Panji Gumilang.

“Hanya undangan sudah disampaikan,” katanya.

Janji Usut Tuntas

Djuhandhani memastikan bahwa pihaknya akan tetap mengusut setiap laporan yang masuk. Namun sayangnya, agenda pemanggilan pekan ini banyak terpotong libur panjang Idul Adha 2023.

Namun menurutnya pengusutan kasus penistaan agama ini terbilang cepat, di mana Panji Gumilang dipanggil hari Senin 3 Juli 2023 atas laporan yang masuk pada Selasa 27 Juni lalu.

“Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua, kita undang kemarin, kita undang untuk hadir hari Senin,” tandasnya.

Seperti diketahui, libur panjang Idul Adha 1444 H berlaku dari hari Rabu sampai Minggu 2 Juli 2023, sehingga polisi tidak bisa menindaklanjuti laporan tersebut.

“Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu itu libur kita. Nggak mungkin kita manggil di hari libur,” katanya.

BACA JUGA: Kesaksian Umat Kristiani Soal Al Zaytun, Panji Gumilang: Tuhan Kita Sama

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pencuri motor diamuk massa
Ketahuan! Pencuri Motor di Pancoran Mas Depok Diamuk Massa
Anies Baswedan
Anies Baswedan Kejutkan Publik dengan Momen "Nge-Wota" di Konser JKT48
Yono Bakrie
Yono Bakrie Ungkap Pesan Terakhir Gustiwiw: ‘Aku Sudah Nikah, Doamu Aku Terima’
gas elpiji oplosan cirebon
Gas Elpiji Oplosan Beredar di Pegambiran dan Karyamulya Cirebon, Berhasil Dibongkar Polisi
spmb jabar 2025-8
Pos Aduan SPMB Jabar 2025: Tiap Pelanggaran Pasti ada Sanksi
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar

3

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

4

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

5

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.