Bareskrim Polri Musnahkan 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Butir Ekstasi

Bareskrim Polri
Dittpidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika (Humas Polri)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Dittpidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika. Total, ada 429.198 gram (492 Kg) sabu serta 22.932 butir ekstasi yang dimusnahkan.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menyatakan pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan hari ini merupakan pengungkapan kasus yang diungkap sejak Juni 2023.

“Tanggal 30 Juni kemarin sebelum Hari Bhayangkara 1 Juli 2023, kami yang dipimpin oleh Pak Kabareskrim melaksanakan rilis terhadap kasus yang hari ini barang buktinya akan dimusnahkan,” kata Jayadi dalam jumpa pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat,melansir humas.polri, Kamis (13/2/2023).

BACA JUGA : Terlibat Penipuan dan Narkoba, 2 Oknum Polisi di Jambi Dipecat

Jayadi mengatakan pihaknya melakukan beberapa pengungkapan kasus narkotika selama Juni 2023.  Pertama, kasus peredaran sabu seberat 80 kilogram di Riau dengan satu orang tersangka.

“Kemudian kasus yang menonjol juga di bulan Juni yang hari ini juga barang buktinya dimusnahkan yaitu pengungkapan narkotika jenis sabu yang terjadi di Provinsi Aceh. Di mana barang buktinya sebayak 348 kilogram,” katanya.

Dia mengatakan terdapat beberapa pengungkapan lainnya di sejumlah wilayah Indonesia. Dalam pengungkapan itu pihaknya turut mengamankan ratusan gram sabu dan ribuan butir ekstasi.

“Dari jumlah barang bukti yang kami sita, baik jenis narkotika sabu maupun ekstasi, jumlah jiwa yang berhasil kami selamatkan adalah 1.738.932 jiwa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jayadi menuturkan pemusnahan barang bukti yang dilakukan merupakan salah bentuk akuntabilitas Polri dalam proses penyidikan.

Dia mengatakan penyidik telah mendapatkan penetapan status barang bukti narkotika dari Kejaksaan.

“Ini merupakan implementasi dari UU No 35/2009 tentang Narkotika. Dimana dalam UU Narkotika disebutkan bahwa tatkala penyidik telah mendapatkan status penyitaan barang bukti dari Kejari setempat, maka tugas dan tanggung jawab penyidik adalah sesegera mungkin untuk melaksanakan pemusnahan barang bukti,” pungkasnya.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Keripik Tike Indramayu - Instagram Ono Surono jpg
Dedi Mulyadi Perkenalkan Keripik Tike, Cemilan Unik Khas Indramayu
Tradisi Ngadu Karbit
"Ngadu Karbit": Tradisi Adu Meriam Raksasa yang Meriahkan Pasca Lebaran di Bogor
tarif resiprokal
Tarif Resiprokal AS: Berat untuk Mobil Buatan China, Menguntungkan Inggris!
Lebaran Ketupat - Pemkab Trenggalek
Lebaran Ketupat, Tradisi Warisan Sunan Kalijaga yang Masih Terjaga
arus balik jakarta
Data Kendaraan Arus Balik ke Jakarta, Lebih Tinggi dari Mudik!
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Valencia Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Link Live Streaming Barcelona vs Real Betis Selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka
Headline
petasan dealer
Lagi! Petasan Jadi Biang Kehancuran, Pecahkan Kaca Dealer Motor di Sidoarjo
tarif resiprokal harris turino
Heboh Tarif Resiprokal AS, Legislator: Pemerintah Harus Klarifikasi ke Publik
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Valencia Selain Yalla Shoot
fwa asn
WFA PNS Ditambah 1 Hari, Tanggal 8 April

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.