Bareskrim Polri Buka Posko Pengaduan HP dengan IMEI Ilegal

Posko Pengaduan IMEI Ilegal
foto (Shutterstock)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Bareskrim Polri akan memblokir 191 ribu handphone (HP) dari berbagai merk  dengan IMEI ilegal dan tanpa verifikasi. Pihaknya juga membuka Posko Pengaduan IMEI Ilegal, yang terancam diblokir.

IMEI ilegal ini telah merugikan negara sampai ratusan miliar rupiah.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, pasokan handphone berimei ilegal terjadi antara 10-20 Oktober 2022. Dari 191 ribu HP, didominasi oleh iPhone.

Menuurtnya, smartphone dengan IMEI ilegal ini telah merugikan negara sampai ratusan miliar rupiah.

“Yang jelas nanti ke depan kami akan melakukan shutdown terhadap 191 ribu handphone ini. Dari 191 ribu handphone ini mayoritas iPhone, sejumlah 176.874.00,” ujar Adi melansir Humas Polri, Selasa (01/8/2023).

Posko Pengaduan IMEI Ilegal

Bareskrim, kata dia, akan membuka posko pengaduan untuk para pengguna HP yang sekiranya akan tershutdown atau dinonaktifkan IMEI.

“Nanti akan kita lakukan shutdown secara random sampling di beberapa kota dan akan kita buat posko pengaduan untuk mendata konsumen yang telah menjadi korban,” kata Adi.

BACA JUGA: IMEI Ilegal, Bareskrim: Rugikan Negara Rp353,7 Miliar

Adi menegaskan, pihaknya akan melakukan shutdown untuk ponsel pintar yang bermasalah pada IMEI. Ia berharap tidak ada masyarakat yang dirugikan atas langkah ini.

Oknum Kemenperin

Lebih lanjut, Adi, pendaftaran IMEI hanya bisa dilakukan oleh empat instansi, yakni  operator ponsel, Kominfo, Ditjen Bea Cukai, dan Kemenperin.

Pada kasus ini, oknum Kemenprin tidak melakukan proses permohonan IMEI ke dalam Centralized Equipment Identity Register (CEIR). Padahal, kata dia, pengajuan permohonan harus melalui persetujuan dari Kominfo.

“Nah tahapan di Kementerian Perindustrian inilah yang tidak dilakukan oleh salah satu tersangka dengan inisialnya F yang seharusnya di situ ada pembayaran atau segala macam tidak lakukan,” ucapnya.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Hibah, Pemkab Tasikmalaya Hargai Kinerja APH
Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Hibah, Pemkab Tasikmalaya Hargai Kinerja APH
F1: The Academy
Netflix Buat Serial F1 The Academy, Tayang Mei 2025!
AFC Naturalisasi
CEK FAKTA: AFC Larang Naturalisasi Pemain Belanda untuk Timnas Indonesia
tilang cadas pangeran
Polisi Kantongi Duit saat Tilang Pengendara di Cadas Pangeran, Bikin Malu Polres Sumedang!
pengemudi patwal
Viral! Pengemudi Tantang Petugas Patwal Bunyikan Sirine: Takut Bunyiin?
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

4

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.