Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Pandji Pragiwaksono Pekan Depan

Pandji Pragiwaksono Amerika
Komika Pandji Pragiwaksono (Instagram/@pandji.pragiwaksono)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Penyidik Bareskrim Polri berencana kembali memeriksa komika Pandji Pragiwaksono dalam kasus dugaan penghinaan atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja. Pemeriksaan lanjutan tersebut dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.

Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Rizki Agung Prakoso, mengatakan agenda pemeriksaan terhadap Pandji direncanakan berlangsung pada awal pekan.

“Minggu depan (pemeriksaan Pandji),” ujar Rizki saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2026).

Sebelumnya, Pandji telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Senin (2/2/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku mendapatkan sekitar 48 pertanyaan terkait laporan dugaan penghinaan terhadap masyarakat Toraja.

Kasus ini mencuat setelah pernyataan Pandji dianggap menyinggung masyarakat Toraja. Laporan terhadap komika tersebut dilayangkan oleh Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri.

Di sisi lain, Pandji juga telah menjalani proses peradilan adat oleh masyarakat Toraja. Dalam sidang adat yang digelar di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja pada Selasa (10/2), ia dijatuhi sanksi adat.

Baca Juga:

Pandji Pragiwaksono Ungkap Sisi Gelap Amerika

Sanksi tersebut berupa kewajiban meminta maaf kepada leluhur serta menyerahkan satu ekor babi dan lima ekor ayam sebagai bagian dari proses pemulihan adat.

Pandji menyatakan menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Toraja dan berjanji tidak akan mengulangi pernyataan yang menyinggung pihak lain di masa mendatang.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji, sebelumnya mengatakan proses sidang adat yang telah dijalani Pandji akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyidikan.

Menurut Himawan, penyidik akan melihat kesesuaian antara penerapan hukum adat atau living law dengan proses hukum pidana nasional yang sedang berjalan.

“Semua yang dilakukan itu merupakan langkah-langkah konkret sesuai dengan living law. Kemudian dengan adanya hukum nasional, penyidikan tetap berjalan secara bersamaan,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menambahkan, hasil sidang adat tersebut nantinya akan dibahas dalam gelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut dapat ditingkatkan dengan menetapkan Pandji sebagai tersangka atau tidak.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

KTP Warga Israel
CEK FAKTA: KTP Warga Israel Beralamat di Cianjur
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beredarnya foto KTP elektronik atas nama warga negara Israel yang beralamat...

2

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

3

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

4

IMG_4523
LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Problematika Universitas Bandung atau Bandung University akibat terhambatnya...

5

siswi digunduli cianjur
Viral Siswi SD Cianjur Digunduli Guru, KPAI Angkat Bicara!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait viral siswi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...