13 LP Kasus Rocky Gerung Hina Jokowi Ditarik ke Bareskrim

kasus Rocky Gerung bareskrim polsi
foto tangkap layar (Youtube/Rocky Gerung Official)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Bareskrim Polri akan menarik seluruh laporan polisi (LP) serta pengaduan terkait dugaan penyebaran berita bohong hingga ujaran kebencian kritikus Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, saat ini laporan kasus Rocky Gerung seluruhnya 13 LP dan 2 pengaduan di dan Polda.

“Teknis lebih lanjut tentu saja beberapa LP dan pengaduan ini akan kita tarik ke Bareskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Djuhandhani melansir PMJ News, Sabtu (04/8/2023).

BACA JUGA: Bareskrim Polri: Kemungkinan akan ada Tersangka Baru Kasus Panji Gumilang

“Kita tidak membedakan itu laporan polisi atau pengaduan karena dua-duanya ini menjadi dasar kita melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya.

Ia menerangkan 13 LP tersebut berasal dari berbagai wilayah, terdiri dari 1 laporan di Bareskrim Polri, 3 laporan di Polda Metro Jaya, 3 laporan di Polda Sumatera Utara, 3 laporan di Polda Kalimantan Timur, dan 3 laporan di Polda Kalimantan Tengah.

Kemudian terdapat pengaduan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus ujaran kebencian Rocky Gerung terhadap Jokowi.

Seluruh laporan itu masuk ke dalam kategori delik biasa, sehingga laporan dapat diterima, termasuk di Polda Metro Jaya yang sedang dalam penanganan.

“Jadi sementara ini laporan polisi yang ada adalah terkait Pasal 14, 15 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946,” ucap Djuhandani.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
pretasan kripto
Pasar Kripto Rugi Rp8,3 Triliun Gegera Peretasan
Pendapat tentang bullying
Ini Pendapat Kak Seto Tentang Bullying, Potensi Non-Akdemik yang Tidak Tersalurkan?
JNE
JNE Terima Penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta
Dennis Lim
Pernah Punya Bisnis Kasino, Ini Profil dan Biodata Ustaz Dennis Lim
NIK sebagai NPWP
Peluncuran Layanan Perpajakan Berbasis NIK sebagai NPWP, NPWP 16 Digit, dan NITKU
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
data polri kena hack
Data Polri Kena Hack, Beredar di Dark Web!
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie di Asia Junior Championship 2024
Korban Tanah Longsor Blitar
Pencarian 6 Jam, 2 Korban Tanah Longsor Blitar Ditemukan Tewas
Spanyol Semifinal EURO 2024
Hancurkan Georgia 4-1, Spanyol Bertemu Jerman di Perempat Final EURO 2024