Panji Gumilang Tersangka, MUI Jabar Apresiasi Bareskrim Polri

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat Rafani Achyar.
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TM.ID: Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat Rafani Achyar mengapresiasi Bareskrim Polri, yang telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama.

Dia berharap, proses hukum lanjutan terhadap perkara Panji pasca penetapan ini dapat berjalan lancar. Selain itu, dia juga meminta kepada seluruh pihak untuk sama-sama saling menjaga kondusivitas, dengan tidak melakukan intervensi selama proses hukum berlangsung.

“Kami dari MUI Jawa Barat merasa bersyukur. Harapan kita, proses selanjutnya berjalan lancar. Kemudian kami tetap mengusahakan, supaya ini kondusif. Jangan sampai ada yang mengintervensi. Mengimbau juga kepada kelompok Al-Zaytun, jangan sekali-kali melakukan pengerahan massa. Kami akan memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar jangan melakukan tindakan yang menimbulkan kekisruhan dalam proses penanganan hukum Panji Gumilang ini,” ujarnya di Kantor MUI Jabar, Kota Bandung, Rabu (2/8/2023).

Tidak hanya itu, Rafani mengharapkan pasca penetapan ini juga dapat meredam keresahan masyarakat yang selama ini tersulut emosi, atas pernyataan-pernyataan kontroversial dari Panji. Sebab dipastikan, tidak akan ada lagi rekaman-rekaman gambar yang diduga terkait ajaran sesat dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun tersebut.

“Harapan kami, setelah Panji ditetapkan. Paling tidak, tidak lagi menyampaikan pernyataan-pernyataan kontroversial yang menimbulkan kegaduhan,” ucapnya.

Lebih lanjut Rafani menyampaikan, sejak awal MUI Jabar optimistis Panji bakal dijadikan tersangka oleh aparat penegak hukum. Seiring banyaknya bukti-bukti yang memberatkan, atas tindak tanduk Panji yang dinilainya mengandung unsur penistaan agama.

“Dari awal kami sudah optimis, Panji Gumilang akan ditetapkan sebagai tersangka. Walaupun agak lama. Tapi bagi kami, dimaklum karena kasus ini bukan satu. Sedangkan proses penegakan hukum tidak sembarangan. Alhamdulillah, kami memberi apresiasi juga kepada Bareskrim, Pak Kapolri (Panji ditetapkan menjadi tersangka),” imbuhnya.

BACA JUGA: Panji Gumilang Tersangka, MUI Apresiasi Polri

Ponpes Al-Zaytun Diduga Memecah Belah MUI

Dia membeberkan, Ponpes Al-Zaytun diduga sempat berupaya memecah belah MUI dengan mengundang Ketua MUI Kota Tasikmalaya KH Ate Mushodiq dalam kegiatan syukuran 77 Tahun Syaykh Al-Zaytun pada akhir Juli lalu. Dimana polemik ini kata Rafani, berujung dengan keluarnya rekomendasi untuk memberhentikan Ate sebagai Ketua MUI Kota Tasikmalaya.

“Apalagi ini perlu diketahui, bahwa Al-Zaytun itu berusaha mengobok-obok MUI. Jadi kemarin viral di video, ada seorang Ketua MUI Kota Tasikmalaya datang ke Al-Zaytun. Dia menyampaikan statement dukungan ke Al-Zaytun, bahkan mengecam MUI keseluruhan. Mengecam NU juga. Bahkan menantang untuk melakukan debat tentang Al-Zaytun,” paparnya.

Maka dari itu rencananya kata Rafani, Jumat akhir pekan ini Ate akan dipanggil oleh MUI Jabar untuk melakukan klarifikasi atas kejadian tersebut. Sebab tutur dia, ada dugaan Ketua MUI Kota Tasikmalaya ini tersulut emosi akibat penggiringan opini dari oknum pewawancara dari Ponpes Al-Zaytun.

“Tapi Alhamdulillah dari MUI Kota Tasikmalaya kemarin sudah melakukan rapat pleno. Hasil rapat pleno mereka merekomendasikan kepada MUI Provinsi Jawa Barat dan Pusat agar Ketua MUI (Kota Tasikmalaya) ini diberhentikan. Kami MUI Jawa Barat, In Syaa Allah Jumat lusa juga mengundang yang bersangkutan untuk melakukan tabbayun atau klarifikasi. Ini juga atas perintah MUI pusat agar tidak lagi terjadi, di saat kita kompak menghadapi Al-Zaytun, tiba-tiba muncul pernyataan nyeleneh dari dalam,” paparnya.

MUI Jabar Minta Masyarakat Dukung Ridwan Kamil, Lawan Gugata Panji Gumilang

Sementara terkait gugatan yang dilayangkan Panji terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rafani meyakini pemerintah provinsi (Pemprov) telah memiliki langkah tertentu dalam menghadapi persoalan tersebut.

Dia juga mengajak kepada seluruh masyarakat Jabar, untuk bersama-sama merapatkan barisan mendukung Pemprov menghadapi gugatan dari Pimpinan Ponpes Al-Zaytun ini. Sebagai bentuk solidaritas, mengingat apa yang dilakukan Emil menurutnya adalah sebagai bentuk tanggungjawab melindungi masyarakat dan cerminan bahwa rakyat gundah terhadap pernyataan-pernyataan Panji, dimana diduga menyesatkan.

“Pak Gubernur sudah memberikan pernyataan. Itu kan bukan gugatan pribadi, tapi Pak Emil dalam kapasitas sebagai gubernur. Tentu tim hukum dari pemerintah provinsi akan melayani dan sudah melakukan persiapan apa yang diperlukan. Kalau tidak salah di pertengahan Agustus ini, karena sudah terdaftar di Pengadilan Negeri. Jadi saya kira tadi itu, bukan secara pribadi tapi Pak Emil sebagai kepala daerah. Masyarakat juga harus memback up Pak Gubernur,” pintanya.

Sebelumnya, Bareskrim Pokri menetapkan Panji sebagai tersangka di kasus dugaan penistaan agama. Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa total 40 saksi dan 17 saksi ahli, berikut alat bukti pendukung seperti hasil uji labfor dan fatwa MUI.

Atas perbuatannya, Panji dijerat Pasal 156a tentang penistaan agama dan Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus juga tengah mendalami adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta penyalahgunaan uang zakat yang diduga dilakukan Panji.

 

 

(Dang Yul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Tes DNA RK
Akun Instagram Diretas, Ridwan Kamil Ngadu ke Meta
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Akun Instagram milik Ridwan Kamil, @ridwankamil, dilaporkan telah diretas...

2

pencemaran sungai bekasi (Dok Pemprov Jabar)
Sungai Cilemahabang Tercemar Limbah, DLH Jabar Sidak 2 Lokasi Industri di Bekasi
BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat (DLH Jabar) melakukan pemeriksaan...

3

WhatsApp Image 2026-08-19 at 19.20
KKN 269 UIN Bandung Resmikan Rocket Stove, Penyelesaian Masalah Sampah di Cianjur
CIANJUR, TEROPONGMEDIA.ID — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 269 Universitas Islam Negeri...

4

000_32KQ3EF-21
Menelisik Andil Bupati Bogor di Pusaran Suap Auditor BPK
BOGOR,TM.ID: Operasi tangkap tangan tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor dan empat auditor Badan Pemeriksa...

5

Penghapusan Utang UMKM
Dukung Program UMKM BISA Ekspor, Kemendag Gandeng Google Indonesia
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID– Menteri Perdagangan, Budi Santoso menerima kunjungan Google Indonesia...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...